"Bagi narapidana, botol itu sebagai kata ganti dari telepon genggam, dan tempe itu adalah baterei telepon genggam," jelas Kepala LP Gintung, Cirebon, Jawa Barat, Heri Yunianto, Sabtu (7/4).
Razia dan penggeledahan dilakukan sejak Jumat malam sekitar pukul 23.30 WIB dan berakir Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. "Razia kami difokuskan di blok A dan G, karena di dua blok itu para penghuni berlatar belakang pemakai dan pengguna narkoba," lanjut Heri.
Namun razia dan penggeledahan dilanjutkan pagi tadi di blok E dan D. Hasilnya didapatkan lebih dari 40 puluhan telepon genggam dan baterei. Selain itu, ditemukan senjata tajam rakitan berupa pisau, obeng rakitan, gunting serta rotor (untuk tattoo) beserta tiga tinta.
Temuan ini, tentu saja mengejutkan bagi pihak Lapas. "Selama ini kami ketat terhadap masuknya barang barang terlarang ddari luar Lapas. Namun tidak menutup kemungkinan, petugas kami terlibat. Sejauh ini,kami belum menemukan indikasi ke arah itu," tambah Heri.
Selain barang itu, ditemukan juga 17 paket kecil ganja kering, 1 paket besar ganja kering. "Yang lebih mengkhawatirkan adalah ditemukan putau paket kecil 17 buah dan 2 paket besat putau, beserta 1 suntikan," sambungnya .
Lanjutnya , temuan telepon genggam dan narkoba jenis ganja dan putaw itu, jelas ada hubungannya. "Tidak mungkin, telepon genggam itu hanya digunakan untuk menelpon keluarga napi. Jelas mereka (napi) mengontrol masuknya narkoba ke Lapas," imbuh Heri.
Sementara itu KBO Satserse Narkoba Polres Cirebon, Aiptu Jarir, membenarkan jika ada yang mengontrol peredaran narkoba dari LP Gintung Cirebon. "Beberapa kali kami temukan kasus narkoba, yang ternyata dikontrol dari dalam Lapas," jelas Jarir singkat.
Barang-barang terlarang berupa narkoba dan telepon genggam, ditemukan di tempat yang sangat tersembunyi, seperti di bawah saluran air, dan septic tank. Barang-barang itu dibungkus dengan plastik agar tidak basah. Lebih lanjut Heri menandaskan, jika ada petugas Lapas yang terbukti terlibat memasukkan barang barang terlambat, Heri berjanji akan memproses hukum petugas yang terbukti terlibat dalam beredarnya narkoba di lapas tersebut .(Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro