JAKARTA - Kasus pencekalan Atut menjadi perhatian tokoh Golkar dan angkat bicara .
Ketua Wantim Golkar Akbar Tanjung menyatakan Golkar harus mengambil langkah menyikapi Gubernur Ratu Atut Choisiyah yang tengah dicekal terkait kasus Pilkada. Namun Ketua DPP Golkar, Hajriyanto Tohari menegaskan Golkar tak perlu melangkah berdasarkan opini.
"Bagaimanapun juga, kita semua musti melangkah berdasarkan status hukum dari yang bersangkutan, bukan berdasarkan opini atau persepsi semata," kata Hajriyanto, (8/11).
Atut memang masih berstatus saksi. Untuk itu, jabatan Gubernur Banten dirinya tak perlu dipermasalahkan. Hajriyanto menegaskan, tak perlu ada langkah spesifik terkait Atut.
"Bagaimana akan mengambil langkah cepat terhadap kader yang masih dalam status saksi? Ada ratusan kader dan tokoh partai yang berstatus saksi," papar Hajriyanto.
Hajriyanto menilai Atut masih mempunyai legitimasi kuat untuk terus menjadi Gubernur Banten. Demonstrasi mahasiswa yang marak mendorong Gubernur Atut lengser dinyatakannya tergantung dengan sikap DPRD. Hingga kini, Atut masih belum terbukti melakukan hal-hal yang bisa membuatnya lengser keprabon.
"Demonstrasi memang harus didengarkan dan diperhatikan, tetapi tidak boleh sebuah keputusan politik dilakukan karena tekanan politik semata," tutur Wakil Ketua MPR ini.
Sebelumnya diberitakan, Akbar Tanjung mendorong Golkar mengambil langkah menyikapi Atut.
"DPP Golkar hendaknya mengambil keputusan yang tepat akibat peristiwa ini," tegas Akbar, Rabu (6/11).
Akbar mengingatkan DPP Golkar agar peka menghadapi persoalan ini. Jika tidak, lumbung suara Golkar di Banten bisa terancam.
"Karena tentu Golkar juga berkepentingan dalam Pemilu 2014 sebagaimana diamanatkan oleh Munas," kata Akbar.(*Har)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro