Dalam perkembangannya dengan lonjakan penduduk maka banyak pengembang yang mengembangkan perumahan di pinggir aliran sungai ciliwung ,salah satu pengembang yaitu PT Aditha Karya Pratama didesa Bojong baru Kecamatan Bojonggede membuat turap dan menguruk aliran sungai ciliwung dan tidak ada lagi garis sempadan sungai pembangunan ini direncanakan membuat waterboom .
Hal ini membuat sangat prihatin karena mengakibatkan banjir di kala musim hujan dan garis sempadan sungai habis terkikis dengan bangunan yang tidak memikirkan lingkungan hanya memikirkan untung semata .
Pihak Pt AKP Edi saat dihubungi mengatakan ," kami sudah ada izin dari Pemkab Bogor dan silakan dicek ke Pemkab ,"ujarnya.
Supriyadi dari LSM Komite Pemantau Pembangunan mengatakan ," kami akan mempertanyakan ke Pemkab Bogor sebab pembangunan yang sudah merusak lingkungan dan menurap sungai ciliwung hal ini sangat melanggar DAS ciliwung dan ini akan menimbulkan dampak yang sangat besar untuk lingkungan," tandasnya .(Dung)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro