JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto menyatakan pihaknya akan memperpanjang waktu penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota.
Diketahui, PSBB sudah diterapkan sejak 10 April dan akan berakhir besok, 23 April 2020.
"DKI (Jakarta) akan melanjutkan pemberlakuan PSBB," kata Catur kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).
Ia menjelaskan, alasan pihaknya memutuskan melanjutkan PSBB karena tren penderita Covid-19 di Jakarta cenderung naik. Saat hari pertama diberlakukan PSBB jumlah pengidap virus corona 1.719 jiwa, kini sudah mencapai 3.399 orang.
Namun sayangnya, Catur tak membeberkan lebih rinci ihwal rencana perpanjangan waktu PSBB tersebut.
"Kasus Covid masih terus naik," ujarnya.
PSBB Hari ke-12, Jalan Jenderal Sudirman Ramai
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik meminta Gubernur Anie Baswedan segera mengajukan perpanjangan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, bila tak diperpanjang, dikhawatirkan penularan virus itu meluas.
"Harus diperpanjang PSBB. Pak Anies segera ajukan ke Kemenkes untuk perpanjangan," kata Taufik kepada wartawan, hari ini.
Politikus Partai Gerindra itu menilai perpanjangan harus sampai batas waktu yang tidak ditentukan. "Sampai angka virus corona menurun," ungkapnya.(*/Tub)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro