Penangkapan itu terjadi di daerah Panjang, Bandar Lampung, Kamis (22/11) pukul 01.30 WIB.
Pria itu berinisial ZA. Ia diduga melakukan provokasi warga sehingga terjadi kerusuhan di Lampung Selatan yang mengakibatkan rusaknya fasilitas umum serta menimbulkan korban jiwa.
"Karena yang bersangkutan terbukti selama ini telah melakukan provokasi dan penghasutan terhadap masyarakat Lamsel," tulis Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, (22/11).
ZA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Lampung. Penyidik masih mengembangkan kasus ini.
Bentrok beberapa kali terjadi di Lampung Selatan. Bentrok terakhir terjadi antara warga Balinuraga dengan sejumlah kelompok warga lokal. Sejumlah fasilitas umum dan rumah warga hancur terbakar. Belasan orang meninggal dunia dalam bentrok tersebut. (*And)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro