SUKABUMI - Penerimaan siswa baru begitu banyak permasalahan seperti adanya calo dan surat sakti sebab itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi. Senin (24/6) mulai memberlakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.
Pemberlakuan mekanisme melalui jaringan online dalam sepekan merupakan upaya untuk memenimialisir prakteik percaloan.
Selama ini tindakan percaloaan dinilai dapat merugikan para siswa berprestasi. Sementara itu, penerimaan melalui jaringan online dimulai sejak Senin (24/6) hingga Sabtu (29/3/2013).
Adapun penerimaa melalui jalur pretasi dan Keluarga Miskin (Gakin) telah dilakukan sepekan sebelumnya, sejak Senin-Sabtu (17-22/Juni) lalu.
“Masyarakat diimbau tidak terpengaruh tindakan percalonan
dan surat sakti pada saat penerimaan siswa baru. Penerimaan ke sejumlah sekolah negeri akan terlihat transparan, profesionalisme, obyektif dan akutambel.
Penerimaan dengan menggunakan PPDB online diharapkan dapat meminimalisir tindakan percaloan,” kata Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Sukabumi, Ny. Dian Sucianti.(24/6).
Selain itu, kata Dian Suciati, langkah pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi merupakan upaya untuk mendorong terciptnya penerimaan siswa secara proporsional. Apalagi masih banyak, sekolah swasta yang membutuhkan para siswa untuk berkesinambungan aktivitasnya.
”Tidak hanya daya tampung sekolah negeri yang sangat terbatas untuk menampung seluruh pelajar. Tetapi merupakan bentuk menyerapan dan pemerataan kepada seluruh sekolah swasta lainnya. Apalagi banyak sekolah swasta yang memiliki kualitas pendidikan,” terangnya.
Dalam mekanisme PPDB online, kata Dian, para siswa tidak hanya memperoleh dua pilihan ke sekolah negeri. Tetapi para orangtua dapat melibat secara update sekolah yang dikehendaki anak-anaknya.
”Setiap hari selama 24 jam, onlien ini dapat dilihat secara up date. Para siswa memiliki dua pilihan untuk mendaftarkan diri ke sekolah yang dikehendakinya,” tandasnya.(Yan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro