“Pos penitipan sengaja kami siapkan untuk masyarakat yang hendak mudik. Diharapkan, warga dapat memanfaatkannya, sehingga dapat mudik dengan tenang,” jelas Kasubag Humas Polrestro Jaktim, Kompol Didik Hariyadi,(9/8).
Untuk bisa menitipkan kendaraan dan barang berharga, terang Didik, masyarakat hanya diminta melampirkan fotocopy KTP, SIM, dan STNK kepada petugas di Mapolres atau Mapolsek terdekat.
Tercatat, ada 10 Mapolsek yang berada di wilayah Jaktim siap menampung dan menjaga kendaraan dan barang berharga milik warga.
Didik juga mengimbau pada para pemudik agar sebelum meninggalkan rumahnya masing-masing, dapat memastikan listrik dan kompor di rumah dalam keadaan padam. Terutama pintu dan jendela harus terkunci rapat.
“Ada baiknya, kunci dititipkan kepada tetangga, petugas keamanan perumahan atau ketua RT setempat,” sarannya.
Sambungnya , menyarankan kepada pengguna kendaraan roda dua agar memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dimana syarat yang dibutuhkan hampir sama seperti penitipan kendaraan. Hanya, calon peserta mudik gratis diminta menambahkan berkas salinan kartu keluarga (KK).
“Kami juga akan melakukan patroli di tiap perumahan dan pemukiman sebelum dan sesudah Lebaran. Semuanya demi menciptakan kondisi yang aman dan tenteram untuk masyarakat ,” tandasnya.
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro