BANDUNG - Polda Jabar akan segera melimpahkan berkas kasus video porno yang diduga mirip RHT dengan tersangka Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman (Karfat) ke Kejaksaan. "Berkas perkara sudah hampir rampung dan pemeriksaan terhadap Karfat pun sudah cukup.
Kalau penyidik sekarang menyerahkan berkasnya, saya akan tandatangani," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Slamet Riyanto kepada wartawan di Mapolda Jabar, (11/6).
Slamet menegaskan dengan hampir rampungnya berkas, dipastikan tidak akan lagi memanggil dan memeriksa Karfat karena pemeriksaan pada pekan lalu dinilai cukup untuk melengkapi berkas penyidikan.
Seperti diketahui, Karfat diperiksa penyidik Dit Reskrim Um Polda Jabar pada Rabu (5/6) lalu. Ia diperiksa terkait statusnya sebagai tertangka dalam kasus penyebaran video mesum mirip RHT.
Saat itu, Karfat diperiksa selama enam jam.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menilai materi sudah mencukupi untuk melengkapi berkas. Pemeriksaan juga mengarah pada posisi Karfat sebagai pelaku penyebaran video.
Dengan begitu, saat ini pihaknya tinggal melimpahkan berkas kepada Kejaksaan Tinggi Jabar.
Ditanya soal penahanan terhadap Karfat karena statusnya sudah menjadi tersangka, Slamet mengatakan hal itu tidak terlepas dari pelimpahan berkas.
"Ya pokoknya sekarang tinggal melimpahkan berkas saja," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Karfat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit Reskrim Um Polda Jabar. Karfat diduga menjadi otak di balik pembuatan serta peredaran video. Karfat akan dijerat dengan pasal 29 UU No 44 tentang pornografi Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana, yakni tentang turut serta menyuruh untuk melakukan sesuatu.
Selain Karfat, Polda Jabar juga telah menetapkan seorang tersangka lainnya yaitu ISL yang kini sudah ditahan di Rutan Kebonwaru. Berkas perkara ISL sudah lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan dan kini menunggu untuk disidangkan. (D Tom)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro