TASIKMALAYA - Kekecewaan warga terhadap Pengadian Negeri begitu membuncah sebab itu puluhan warga Jln. Saptamarga, Tawang, Kota Tasikmalaya mendatangi Pengadilan Negeri Kelas II Tasikmalaya, Jln Siliwangi, Selasa (11/6).
Dengan membawa keranda mayat sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap penegakan hukum. Warga meminta bertemu langsung dengan Kepala Pengadilan Negeri.
Kordinator Aksi, Budi Himawan mengatakan, warga meminta keadilan kepada pengadilan terhadap putusan yang menetapkan tanah dan bangunan yang ditempati lima kepala keluarga di Jln. Saptamarga merupakan rumah dinas milik Angkatan Darat.
Selain itu, meminta warga untuk mengosongkan rumah serta denda Rp 1 juta perhari dari keterlambatan pengosongan.
"Kenyataan ini sungguh menyakitkan. Keadilan sudah tiada di pengadilan. Kami berharap pengadilan memberikan keputusan atau kebijaksanaan yang seadil-adilnya bagi warga Saptamarga yang akan diusir secara paksa oleh pengadilan," tandasnya.
Sebelumnya, kasus sengketa tanah milik TNI AD ini telah bergulir sejak tahun 2007. Saat ini keputusan pengadilan menyatakan bahwa tanah dan bangunan yang kini ditempati oleh lima kepala keluarga tersebut merupakan milik TNI AD. Sementara, warga yang menghuni rumah-rumah tersebut merupakan keturunan anggota TNI yang kini sudah pensiun bahkan meninggal dunia.(Asp)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro