SEMARANG - Diduga terlibat kasus korupsi proyek perumahan Grya Lawu Asri senilai rp 18 ,4 miliar menjadi kasus hukum yang membelit mantan Bupati Karanganyar .
Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Pagi tadi, sekira pukul 10.00 WIB, Rina datang ke kejati, di Jalan Pahlawan Kota Semarang.
Memakai batik warna cokelat hitam dan kerudung hitam, Rina terlihat buru-buru memasuki gedung kejati. Awak media yang mencoba menghadangnya di pintu masuk lift, tidak berhasil mendapatkan statemennya, karena dia mendapat pengawalan ketat.
Rina hanya sesekali melempar senyum kepada wartawan saat dipanggil. Tak ada sepatah kata pun yang terucap darinya.
"Nanti saja yah, setelah selesai penyidikan kita akan layani," kata seorang laki-laki yang mengawalnya, (23/11).
Seperti diketahui, kedatangan Rina pagi ini merupakan panggilan kedua dari pihak penyidik Kejati.
Sebelumnya, dia tidak hadir dalam pemanggilan pertama dari penyidik Kejati Jateng, pada Selasa 17 Desember 2013 pekan lalu.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng Eko Suwarni membenarkan bahwa Rina telah hadir di kejati.
"Setelah dia (Rina) tidak hadir pada pemanggilan pertama, hari ini pihaknya sudah hadir.
Saat ini masih menjalani proses penyidikan," ujarnya.
Hingga saat ini, Rina masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak Kejati. Dia diperiksa terkait kasus korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar senilai Rp18,4 miliar.(*A Rus)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro