Oleh Leo, RS diancam dan ditodong senjata jenis Air Soft Gun agar mau melayani Leo. Namun RS tetap menolak mentah-mentah.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan kejadian terjadi Sabtu (22/12/2012) pukul 17.30 wib di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
"Awalnya tersangka menelpon korban untuk mengajak jalan dan makan. Tapi oleh tersangka korban malah dibawa ke sebuah Apartemen di Jaksel. Disana korban diajak ngobrol dan diajak berhubungan badan," ungkap Herry dalam pesan singkatnya.
Korban pun langsung menolak tegas tawaran tersangka, sampai akhirnya tersangka mengeluarka air soft gun dan mengancam korban. Namun korban tetap menolak.
Setelah itu korban menghubungi kekasihnya untuk meminta tolong dan sang kekasih korban membuah laporan ke SPK Polda Metro Jaya.
"Anggota piket Resmob langsung bergerak, dan berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti berupa satu pucuk senjata super real gas gun air soft TTL," ungkap Herry.
Herry menambahkan tersangka dikenakan pasal 335 yakni tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan. Dan sampai saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Resmob Polda Metro. (Joe)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro