SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan evaluasi perizinan minimarket pascapenutupan 16 minimarket bodong atau tidak mengantongi izin, Satpol PP Surabaya bersama SKPD mengevaluasi dan men-update proses perizinan.
"Hari ini tidak ada penutupan. Kita gunakan untuk evaluasi penutupan yang kita lakukan kemarin," kata Kabid Penyidikan dan Penindakan, Endang Wachjuni kepada wartawan, Selasa (31/3).
Endang juga mengatakan, jumlah minimarket bodong mulai berkurang menjadi 343 dari sebelumnya 396 minimarket. Artinya, 53 izin minimarket dikeluarkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Surabaya. Jumlah tersebut berdasarkan data BLH per Senin (30/3) pukul 15.00 Wib.
"Ini tujuan evaluasi dan bentuk komitmen pemkot terhadap perizinan minimarket," terangnya.
Endang tidak menampik jumlah minimarket bodong akan menyusut seiring berjalannya waktu. Pihaknya memastikan segera melepas segel dan mempersilahkan minimarket buka kembali bagi puluhan minimarket yang izinnya sudah keluar.
"Akan langsung kita lepas segelnya untuk yang 53 itu karena izinnya sudah keluar," jelasnya.
Sementara jumlah minimarket yang belum berizin masih tersisa 343 tersebar di wilayah Surabaya, 36 ada di Surabaya Pusat, 106 di Surabaya Selatan, 40 di Surabaya Utara, 108 di Surabaya Timur dan 51 di Surabaya Barat.(*Bag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro