“Tersangka Taufan diamankan setelah dilalukan pengejaran selama hampir 28 hari. Saat diamankan tidak ada perlawanan, dari pelaku, saat ini Opan sendiri masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cakung, Jakarta Timur,”kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi.
Diungkapkan oleh Didik, tersangka merupakan mantan kekasih Dwi yang tinggal tak jauh dari rumah korban, yakni di Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan itu setelah pihaknya memeriksan sejumlah saksi yakni bos Dwi, yakni Luidi dan rekan kerja atas nama Ratno.
Dari hasil pemeriksaan kedua saksi peristiwa yang terjadi, Senin, 11 Februari 2013, diketahui rumah sebelum dibunuh korban, tersangka Opan bertandang berada di rusun dimana Dwi yakni di lantai 5 Unit D nomor 4 yang tinggal seorang diri.
Kedatangan pelaku itu ternyata tak disukai oleh korban. Lalu ia membari tahu bosnya Luidi dan rekan kerjanya Ratno melalui pesan singkatkan di Blackberry Massenger. Dalam pesannya itu korban bilang, ‘Si pelaku di rumahnya’.
Namun oleh saksi pesan itu dibalas agar diusir. Namun, meski begitu tidak dibalas-balas, bahkan saat beberapa kali di Ping-ping oleh saksi, korban tidak membalas-balas lagi.
“Beberapa kali tidak ada jawaban keduanya curiga. Merekapun berinisiatif datang ke rumah susun dimana korban tinggal,” jelas Didik.
Sesampainya di Rusun lantai 5 itu Luidi dan Ratno terkejut ketika mengintip dari lubang angin pintu. Pasalnya, saat itu ia. Melihat Dwi terlihat tergeletak, keduanyapun lalu mendobrak pintu kamar tersebut. Saat itulah dia melihat tangan dan kaki Dwi terikat kawat dan mulut disumpal kain. Namun, kondisinya sudah sekarat.
Oleh keduanya, korban sempat dilarikan ke klinik terdekat. Namun, dalam perjalanan menghembuskan nafas teraksi. Atas kasus ini kedua saksi lalu melapor ke Polsek Cakung.
Hasil pemeriksaan dan olah kejadian perkara di ketahui, selain melakukan pembunuhan pelaku juga mengambil harta korban berupa uang tunai sebesar Rp 30 Juta dan dua ponsel.(*Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro