Jakarta - Polri kembali tercoreng ulah oknum Brimob yang merusak citra Korp .
Mabes Polri menindaklanjuti dugaan adanya oknum anggota Brimob yang melindung bos pelaku perbudakan buruh di Tangerang.
Jika terbukti, maka oknum bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin, etika dan pidana.
"Tentunya apa yang disampaikan masyarakat, informasi sekecil apapun ditindaklanjuti," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, (8/5).
Hasil pemeriksaan propam Polri, akan disampaikan nanti. Bila terbukti bersalah, lanjut Timur, pihaknya akan mengenakan sanksi disiplin, sanksi etika dan sanksi pidana.
"Untuk dua anggota Brimob itu sekarang masih diperiksa. Tentunya akan disampaikan nanti, sanksinya jika terbukti ada tiga ya. sanksi disiplin, etika dan Pidana," jelas Timur.
Timur meminta kesempatan agar masyarakat sabar untuk menunggu hasil pemeriksaan.
"Tapi intinya yakinlah kalau ada yang mengetahui bahwa itu bagian dari pelanggaran hukum itu akan diproses," tandasnya.(*Iwn)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro