SUKABUMI – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Kota Sukabumi akan segera mewujudkan Kota Sukabumi sebagai Kota Zakat, tahun ini. Kesadaran masyarakat untuk berzakat sudah tinggi.
Kota Sukabumi menuju Kota Zakat bertujuan sebagai upaya percepatan menggali zakat sehingga kekuatan zakat akan lebih besar untuk menangani beragam persoalan umat Islam di Kota Sukabumi.
Ketua BAZ Kota Sukabumi, Fifi Kusumajaya, mengatakan dengan rencana Kota Sukabumi menjadi Kota Zakat, diharapkan ke depan menjadikan zakat, infak dan shodaqoh sebagai kebutuhan hidup, gaya hidup, dan konsisten memenuhi kewajiban untuk membayar zakat.
Rencana Kota Sukabumi menjadi Kota Zakat, kata Fifi, melihat dari tingkat kesadaran masyarakat membayar zakat. Beberapa BUMD yang ada di Kota Sukabumi memiliki kesadaran membayar zakat cukup tinggi.
Wali Kota Sukabumi Muhamad Muraz, mengharapkan dengan wacana menjadikan Kota Sukabumi sebagai Kota Zakat dapat terwujud.
“Zakat sangat penting sebagai rukun Islam yang ketiga. Zakat pada zaman pemerintahan nabi sebagai sumber perekonomian membantu masyarakat miskin, anak yatim dan kaum dhuafa,” jelasnya.
Muraz mengharapkan ke depan Baznas Kota Sukabumi ini dapat dikelola lebih transparan, akuntabel, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada ummat.
Muraz meminta Baznas dapat melakukan pengelolaan zakat sesuai dengan undang-undang. Termasuk mekanisme pengumpulan, pendistribusian dan pertanggungjawabannya.
“Muslim yang telah memenuhi syariah untuk mengeluarkan zakat, mudah-mudahan bisa melaksanakan kewajiban. Baznas hanya fasilitator, termasuk untuk keluarga kita, sebab zakat menurut agama adalah suatu kewajiban. Jadi kami akan berusaha mengingatkan kepada keluarga muslim yang memenuhi syarat, sehingga bisa masuk dalam kategori muzakki,”pungkasnya. (*Yan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro