Adhyaksa menerangkan mengenai masalah kepemilikan tanah di Hambalang, serta kepemilikan sertifikat proyek pusat gedung olahraga tersebut.
"Masalah tanah, itukan awalnya tanah Diknas yang diwariskan kepada saya, lalu dibikin masterplan tahun 2005, dan memindahkan sekolah olahraga ragunan ke Hambalang. Lalu diadakan studi kelayakan ekspansif, ternyata tanah itu gembur dan ada mata airnya," jelas Adhyaksa kepada wartawan, Selasa (12/6).
Hal ini disampaikan Adhyaksa usai acara peluncuran buku Tiga Kota Satu Pengabdian, Biografi Prof Dr Yahya A Muhaimin di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jl Jend Sudirman, Jakarta Selatan.
Sementara itu, untuk masalah kepemilikan sertifikat tanah, Adhyaksa menjelaskan alasan mengapa di zamannya tidak segera melangsungkan proyek tersebut.
"Saya tidak bisa membangun kan karena belum ada sertifikat, maka kita anggarkan Rp 125 miliar. Kan sertifikat jadi Januari 2010, dan itu bukan saya lagi menterinya. Sertifikat di zaman saya tidak jadi," papar Adhyaksa.(*Ars)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro