BOGOR - Dinyatakan sudah melengkapi persyaratan dalam pengikuti cabup Bupati Kabupaten Bogor mak empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor dinyatakan lolos oleh KPUD Kabupaten Bogor.
Calon yang bertarung di Pilkada Bupati Bogor 8 Oktober mendatang, akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (15/7)
KPU juga memberikan kesempatan kepada calon untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
Sementara Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) mengingatkan semua pasang calon, agar tidak melanggar semua ketentuan yang telah berlaku.
“Semua pasangan tidak di perbolehkan melakukan kampanye sebelum tanggal 22 agustus 2013. Jika melanggar, akan ada sanksi,” tegas Yana, Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor.(Ki)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro