JAKARTA - Enam partai politik yang mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) siap kembali melaporkan KPU ke Bareskrim Polri.
Pasalnya, hasil dari putusan sidang DKPP menunjukkan adanya manipulasi data verifikasi administrasi parpol yang dilakukan KPU.
"Meski DKPP hanya memberikan sanksi teguran kepada KPU, tapi secara tersirat adanya pelanggaran pidana yang dilakukan KPU. Sehingga langkah pertama yang dilakukan adalah meneruskan ke polisi menyangkut keterangan palsu," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Republik Marwah Daud Ibrahim saat diskusi Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Jakarta, kemarin (22/5).
Menurut Marwah, temuan-temuan itu yang kemudian dibenarkan oleh DKPP tidak bisa diabaikan begitu saja. Itu karena, putusan DKPP merupakan putusan yang final dan mengikat.
Selain akan melaporkan ke pihak kepolisian, kata dia, Partai Republik akan menempuh jalur pemerintahan. Jalur yang ditempuh di antaranya meminta dibuatkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) mengenai diloloskannya parpol yang sempat dicoret KPU.
"Perppu ini diterbitkan untuk menyelamatkan pemilu. KPU telah membunuh kami untuk jadi peserta pemilu," ujarnya.
Hal senada dikatakan Ketua Umum DPP Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea. Menurut Daniel, apa yang telah dilakukan KPU akan sangat berdampak buruk kepada hasil Pemilu baik pemilu legislatif atau pilpres
"Banyak manipulasi yang dilakukan KPU dan itu didukung oleh putusan DKPP. Perbuatan yang salah KPU akan menjadi dasar kami meneruskan langkah dengan meminta fatwa ke Mahkamah Agung," tandasnya.
Daniel menambahkan, kesalahan KPU jelas-jelas membuat partainya dirugikan. Untuk itu, supaya adil partai yang telah digugurkan dipulihkan haknya untuk menjadi parpol peserta Pemilu 2014.
Sebelumnya, enam parpol yang tidak lolos Pemilu 2014 yakni PPRN, PPPI, Partai Buruh, Partai Republik, Partai Kedaulatan, PNI Marhaenisme melaporkan pelanggaran kode etik ke DKPP. (*Har)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro