"Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini hanya memberikan efek kepada pelaku korupsi menjadi lebih waspada," kata Fahri Hamzah pada peluncuran buku karyanya, bertajuk Demokrasi, Transisi, Korupsi: Orkestra Pemberantasan Korupsi Sistematik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (15/5).
Jelas dia, praktik korupsi tetap berjalan cuma dilakukan dengan cara lebih hati-hati, misalnya, dana hasil korupsi diputar di beberapa sektor bisnis.
Oleh karena itu, kata dia, ada perusahaan yang didirikan untuk menerima dana hasil korupsi dalam jumlah besar dan seolah-oleh menjadi laba dari operasional usaha.
"Pendirian perusahaan ini untuk mengalihkan dan menyembunyikan hasil korupsi," ujarnya.
Melalui buku setebal 274 halaman tersebut, Fahri mengusulkan agar KPK melakukan evaluasi mendasar atas kinerjanya selama ini.
Ungkap dia, KPK adalah lembaga pemberasan korupsi yang memiliki kewenangan besar untuk menangani kasus-kasus korupsi berskala besar.
KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, kata dia, baik melalui pencegahan maupun penanganan kasus korupsi.
"Jadi, jangan pandang remeh aspek pencegahan dari pemberantasan korupsi. Realitasnya, efek jera yang diharapkan dari penangkapan dan pemberitaan terduga pelaku korupsi di media massa, nyatanya hanya semu belaka," pungkas mantan anggota Komisi III DPR RI ini. (*Har)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro