Bahkan ia pernah menyebut secara gamblang keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam proyek senilai Rp1,2 triliun tersebut.
"Secara makro kalau dilihat bisa disimpulkan selalu ada peningkatan yang didapatkan. Ada peningkatan informasi, KPK bisa mengarah. Kalau dilihat dari luar kasus ini mudah sekali, tapi dicari benang merahnya tidak mudah, perlu waktu, dan pendalaman," kata Abraham.
Ia enggan membeberkan nama-nama yang dibidik KPK. "Nanti disampaikan jika sudah masuk ke penyidikan."
KPK memiliki 200 penyidik. Jumlah itu, kata dia, sangat sedikit jika dibandingkan dengan kasus yang ditangani KPK. Karenanya, KPK sedikit mengalami kesulitan mengusut kasus-kasus besar, seperti Hambalang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK sudah mengendus keterlibatan Anas di proyek Hambalang. Junimart Girsang, kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, mengklaim ada aliran uang Rp50 miliar ke rekening Anas.
Uang tersebut diberikan PT Adhi Karya melalui Mahfud Suroso. KPK masih menelusuri aliran dana tersebut.
Selain memegang pengakuan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, KPK juga menemukan bukti peran Anas di Badan Anggaran ketika menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR sehingga tercapai kesepakatan Banggar DPR akan membuat anggaran khusus untuk proyek Hambalang.
Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan akan memanggil Anas. Namun ia belum mengatahui jadwal pemeriksaan tersebut. (*Ars)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro