Kapan perlu masuk dalam daftar hitam (black list)agar bisa jadi efek jera untuk yang lain .
Demikian disampaikan Ketua DPRD Iyus Djuher, Kamis (27/7) di Cibinong, Kab. Bogor, menyikapi tentang mulai munculnya kasus-kasus pekerjaan proyek APBD.
Jelas Dia, Pemkab harus tegas dalam menjatuhkan sanksi bagi para kontraktor nakal. Kontraktor yang mengerjakan proyek tidak sesuai aturan. Bahkan, melakukan upaya-upaya yang merugikan proyek itu sendiri.
"Saya minta Pemkab berani bertindak. Jika menemukan kontraktor nakal dalam mengerjakan proyek, jatuhkan sanksi keras," tuturnya.
Proyek-proyek di Kab Bogor yang dibiayai dari APBD begitu banyak. Baik itu proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan sebagainya.
Proyek yang sepenuhnya dibiayai dari APBD tersebut bertujuan, agar nanti masyarakat bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang dibangun.
Sebab, dengan adanya proyek tersebut masyarakat jadi terbantu.
Pasalnya, kata Iyus Djuher, tentu manfaat pembangunan tidak akan dirasakan masyarakat, manakala pekerjaan proyek APBD asal-asalan, atau bahkan tidak sesuai dengan apa yang sudah diputuskan, baik menyangkut volume, spek dan sebagainya.
"Coba bayangkan, kalau proyek APBD dikerjakan oleh kontraktor yang main-main, tentu hasil pekerjaan proyeknya tidak maksimal seperti yang diharapkan. Ini artinya, masyarakat tentu tidak akan bisa merasakan manfaatnya lebih besar, sebab proyek yang dikerjakan seketika cepat rusak atau tidak tahan lama," tandasnya.(*Adi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro