KUTA - Kemendikbud siap apa yang akan direkomendasikan oleh BPK terkait temuan penyimpangan saat UN .
BPK menemukan penyimpangan dana UN sekitar Rp 14 miliar, tumpang tindih anggaran sebesar Rp 62 miliar dan dana yang belum bisa dipertanggungjawabkan Rp 51 miliar di Kemendikbud.
Kemendikbud siap mengembalikan kerugian negara itu sesuai rekomendasi BPK.
"Potensi kerugian negara ya harus (dikembalikan). Kalau tidak dikembalikan, BPK akan melaporkan ke aparat penegak hukum," ucap Wamendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim ketika ditanya apakah akan mengembalikan kerugian negara temuan BPK.
Hal itu disampaikan Musliar di sela-sela acara Pra Konvensi UN di Hotel Harris Riverview, Kuta, Bali,(20/9).
Musliar menambahkan, rekomendasi dari BPK sudah diserahkan Kemendikbud sejak Agustus 2013 lalu. Kemendikbud diberi waktu 60 hari, sampai Oktober 2013 untuk melaksanakan rekomendasi ini.
"Kita lihat rekomendasinya. Kalau BPK merekomendasikan menegur ya kita tegur, kalau BPK merekomendasikan setor (kembalikan), kita setor. Kalau BPK merekomendasikan panggil percetakan, kita panggil," jelas dia.
Musliar yang pernah menjadi Irjen Kemendiknas sebelum Haryono Umar ini menuturkan, pada masa diringa menjadi Irjen, 97 persen temuan BPK ditindaklanjuti.
Musliar mencontohkan dirinya pernah menemui kasus tiket bodong.
"Ada yang tiket pesawat anggarannya naik Garuda tapi dia kemudian naik Lion. Walaupun sebetulnya kesenangannya kan yang dia kurangi, harusnya naik Garuda yang tiketnya 1 juta rupiah tapi beli Lion yang tiketnya 500 ribu rupiah.
Dalam sistem keuangan negara ini kan nggak boleh," jelas mantan Rektor Universitas Andalas ini.
Mengenai penyimpangan lebih banyak di proses lelang UN, Musliar engan berkomentar, "Proses lelang, saya tak bisa memberikan komentar itu. Lelangnya kan e-procurement jadi bagaimana bisa mengarahkan orang? Saya no comment soal itu,".
Ketika ditanya mengenai kesanggupan KPK yang akan menindaklanjuti temuan BPK, Musliar mempersilakan. "Kita seperti yang dikatakan Pak Menteri mendukung untuk menegakkan pelaksanaan penegakan anggaran.
Siapa yang berbuat kita berikan sanksi, kita mendukung upaya-upaya yang dilakukan para aparat penegak hukum,"tandasnya.(*Edw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro