Tim gabungan ini mendatangi KPP Pratama, di Jl Ir H Juanda, Kota Bogor, Rabu (25/7), sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga pukul 20.00 WIB penggeledahan masih berlangsung.
Tidak ada petugas dari tim gabungan ini yang mau untuk memberikan konfirmasi terkait penggeledahan tersebut.
KPK menangkap Anggrah setelah kedapatan menerima suap sebesar Rp 300 juta dari seorang pengusaha Endang Dyah Lestari, seorang karyawan PT PT Gunung Emas Abadi,perusahaan tambang batu bara di Bogor. Supir Endang berinisial SYT (50) ikut tertangkap.
Ketiganya dicokok di sekitar kawasan Perumahan Legenda Wisata dan Kota Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Jumat pagi sekitar pukul 10.20 WIB. Modusnya untuk memuluskan pemeriksaan pajak PT GEA.(Bas)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro