Beberapa waktu yang lalu saya mendapat informasi bahwa Telkom mengeluarkan kebijakan penghapusan IP Static bagi pelanggan Speedy.
Dalam hati saya bertanya dimana masalahnya atau mungkin lebih tepatnya apa ruginya Telkom jika masih menggunakan kebijakan yang sama yaitu sebagian IP pelanggan Speedy adalah IP Static. Dan pertanyaan itu sering sekali saya ajukan melalui layanan pelanggan Speedy baik itu 147 ataupun layanan untuk corporate yaitu 500250 jawabannya 0 mereka hanya bilang itu kebijakan dari pusat. Dan waktu itu masih ada cara untuk mendapatkan IP Static dari Speedy yaitu melalui pendaftaran produk telkom yang lain yaitu Speedy Home Monitoring.
Tentu saja saya melakukan langkah terakhir untuk hal tersebut. Tapi beberapa hari yang lalu saya mendapati IP yang sudah saya daftarkan sebelumnya kembali menjadi IP Dynamic dan kembali saya tanyakan ke 147/500250 jawabannya kebijakan telkom sudah berubah yaitu semua pelanggan Speedy tidak mendapat IP Static termasuk yang berlangganan Speedy Home Monitoring sekalipun itu paket berbayar.
Lalu apakah menteri BUMN kita Bp Dahlan Iskan tidak tahu akan hal tersebut? Atau justru ini program beliau? Mudah-mudahan pihak pihak yang berkepentingan bisa membaca tulisan ini dengan harapan kemudian menyampaikan keluhan yang mungkin menjadi keluhan bagi pelanggan yang lain sehingga masalah ini bisa segera diatasi. Terima kasih.
Warih Sugiarta
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro