Tanggal 26/09/2013 pkl 19.00 saya melakukan pemblokiran kartu kredit Bank Mega Saya. Dikarenakan saat itu kartu saya hilang. Yang saya tahu, setelah pemblokiran harusnya tidak boleh ada proses transaksi lagi. Ditagihan bulan November saya mendapati ada tagihan autopay dari jatomi fitness. Dan anehnya saya mendapati tanggal transaksi adalah tanggal 30/10/2013.
Nyaris satu bulan setelah saya melakukan pemblokiran tanggal 12/11/2013 saya menelepon CS Kartu Kredit Bank Mega dengan nama Laila no pegawai 110.61.XXX. Dan Beliau menyatakan bahwa hal itu bisa tetap terjadi selama saya tidak memberitahukan perubahan kartu saya. Saya sudah meminta berbicara dengan Supervisor CS tersebut tapi selama 20 menit jawabannya itu tadi. Tetap bisa terjadi biarpun sudah diblok.
Pertanyaan saya. Jadi pemblokiran kartu itu untuk apa? Dari tanggal 26/09/2013 sampai 30/10/2013 kartu saya masi aktif ? Saya sudah menanyakan kepada pihak Jatomi bahwa seharusnya setelah kartu di blok transaksi pembayaran tersebut akan gagal saya butuh penjelasan yang kompeten dari pihak Kartu Kredit Bank Mega mengenai hal ini. Saya tidak terima penjelasan bahwa tanda tangan auto pay itu lebih kuat dibanding pemblokiran kartu.
Rinto Gunawan
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro