Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menyita sebelas rumah mewah milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi Simulator SIM.
Namun yang jadi pertanyaan, kenapa KPK bersikap diskriminatif. Kenapa KPK tidak menyita rumah tersangka korupsi lainnya, seperti Gayus Tambunan, Angelina Sondakh, M. Nazaruddin dan sebagainya.
"IPW berharap dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, KPK hendaknya tidak tebang pilih dan bersikap diskriminatif. Sehingga KPK tidak dituding telah diperalat pihak tertentu, untuk "menghabisi" figur2 tertentu," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada "PR", di Jakarta, Rabu (27/2).
Dia mengungkapkan, KPK diharapkan pula mengembangkan kasus-kasus korupsi yang ada ke dalam kasus pencucian uang, sehingga rumah para tersangka, seperti Gayus Tambunan, Angelina, Nazaruddin dan lainnya bisa disita KPK.
Selain itu, dalam kasus Andi Malaranggeng dan Anas Urbaningrum, KPK diharapkan melakukan penyitaan terhadap rumah para tersangka kasus Hambalang tersebut. KPK juga diharapkan melakukan perlindungan maksimal terhadap Nazaruddin yang sudah menjadi pembuka atau "peniup pluit" dalam kasus Hambalang maupun kasus Simulator SIM.
Dengan demikian dugaan keterlibatan tiga anggota DPR, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin dan Herman Heri dalam kasus Simulator SIM bisa cepat terungkap. KPK juga diimbau segera memeriksa ketiga anggota DPR tersebut.
"Dalam kasus Simulator SIM, KPK jgn hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo. Berbagai pihak yang diduga terlibat, baik di internal maupun di ekternal Polri harus diseret ke pengadilan Tipikor agar kasus ini tuntas secara terang benderang," tandasnya.(*Har)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro