JAKARTA - Kasus suap dan Alkes yang membuat Atut menjadi tersangka oleh KPK .
Partai Golkar belum memutuskan masa depan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atut merupakan kader Partai Golkar dan menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) partai berlambang pohon beringin itu.
"Kita menunggu saja, sampai sekarang proses masih berjalan," kata Nurul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (17/12).
Ia menyampaikan, proses hukum yang harus dijalani Atut masih panjang sehingga belum ada pemikiran Partai Golkar untuk menonaktifkannya.
"Kalau sudah selesai putusan atau vonis, baru kita lihat. Ini kan lama prosesnya, jangan terburu-buru.
Orang lagi kena musibah jangan dipersulit lagi. Tidak sampai ke sana," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten.
Dalam kasus dugaan suap Pemilukada Banten, KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak tanggal 16 Desember 2013.
"Secara solid dan utuh memutuskan dan menetapkan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak Banten," tukas Ketua KPK Abraham Samad di kantornya.(*Far)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro