BOGOR - Bangku DPRD sangat menarik minat para kades yang sudah jelas menjadi orang nomor satu dipemerintahan Desa juga menjadi calon legislatif (caleg) ternyata menggiurkan dibandingkan menjadi kepala desa (kades).
Buktinya empat kades yang baru tiga bulan dilantik melepaskan jabatannya lantaran maju sebagai caleg pada Pemilu 2004.
Diperkirakan jumlah kades yang mau nyaleg akan semakin bertambah.
“Keempat Kades itu sudah melayangkan surat pengnuduran dirinya,” jelas Evi Nurlatipah, Kasubbid Pemdes Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, (26/3).
Mereka itu, Abdul Jalil, Kades Ciderum, Kecamatan Caringin, Tono Broto Susilo, Kades Cibatok Dua, Kecamatan Cibungbulang dan Kades Sukajadi, Kecamatan Cariu, HM. Nurdin serta Kades Cidokom, Kecamatan Rumpin, Asep Nuryana.
Dalam surat pengunduran diri itu, mereka memberikan alasan karena ingin maju sebagai caleg pada pemilu 2004. “Saat ini surat pengnduran mereka sedang kami proses selanjutnya diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab lalu diajukan ke Bupati.
Kemudian dikeluarkan surat rekomendasi dan pemberitahuan ke KPU Kabupaten Bogor,” ungkap seraya menyebutkan mekanisme ini sesuai dengan permintaan KPU.
Menurutnya, jumlah kades yang mau mengundurkan diri diperkirakan bakal bertambah. “Dari laporan di beberapa pemerintahan desa terdapat tujuh kades yang bakal mengundurkan diri,” terangnya.
Dia menjelaskan, untuk maju menjadi caleg, seorang Kades wajib mengundurkan diri. “Jika kelak diketahui dia masih menjabat kades, padahal dia maju sebagai caleg, maka dia bisa dipidanakan,” tandasnya. (Ki)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro