John langsung digiring ke Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) Salatiga.
Keterangan yang dihimpun di Salatiga, Selasa (13/11), sudah beberapa kali dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tapi John tidak hadir.
Karena itu , Polda Jateng mengambil upaya paksa dan menangkap mantan Wali Kota Salatiga itu.
Dalam kasus korupsi pembangunan JLS Salatiga, kepolisian telah menetapkan dua tersangka lain yakni istri Wali Kota Yuliyanto, Titik Kirnaningsih, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Saryono yang kini masih dalam proses persidangan.
Mantan Wali Kota Salatiga John Manuel Manoppo dijemput penyidik kepolisian ketika sedang berada di kantor kuasa hukumnya, Heru Wismanto, sekitar pukul 10.30 WIB.
Penangkapan John Manual Manoppo berlangsung cepat. Dari rumahnya di Perumahan Mutiara, Tingkir, Salatiga, John yang didampingi istri Rosa Darwanti meluncur di kantor pengacaranya.
Kemudian datang para penyidik dan langsung membawa tersangka menuju Polda Jateng. Hingga kini belum ada keterangan resmi baik dari kepolisian maupun pengacara John Maual Manoppo.(A Rus)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro