Mereka menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor lepas tangan.
“Meski dana BOS itu langsung disalurkan ke rekening kepala sekolah, tapi berkas dan laporannya serta administrasinya lainnya Disdik yang mengurus. Seharusnya mereka juga ikut bertanggung jawab,” kata Kukuh Sri Widodo, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor.
Menurutnya, banyaknya persoalan penggunaan dana BOS itu terbukti adanya sejumlah laporan yang masuk ke pihaknya. Misalnya, ada kepala sekolah yang mengadu agar dana BOS cepat cair, mereka memberikan sejumlah uang kepada pejabat Disdik sampai ke tingkat Unit Pelayanan Teknis Pendidikan.
“Nah, uang yang biasa disebut kadeudeh inilah yang sulit dibuktikan, sebab tidak ada kwitansinya,” paparnya.
Pihaknya berjanji setelah Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan penyelidikan, juga akan memanggil sejumlah kepala sekolah dan pejabat Disdik yang terkait .
“Jika kelak ditemukan bukti dan fakta penyimpangan bisa saja kasus ini dilimpahkan ke ranah hukum. Tujuannya agar penyelewengan seperti ini tak terulang lagi,” imbuhnya.
Terpisah Kasi Intel Kejari Cibinong Bayu Adhinugroho mengakui pihaknya belum menerima hasil audit BPK terkait penggunaan dana BOS 2011 itu. “Kita cari hasil audit BPK itu lalu kita pelajarai, Jika ada indikasi penyelewengan bisa saja kita tangani,” ucapnya.
Sebelumnya , Inspektorat Kabupaten Bogor memanggil Kepala Disdik, Manager BOS Disdik dan 93 kepala sekolah terkait adanya dugaan penyelewengan dan BOS 2011. Kepala Disdik Kabupaten Didi Karunia menyatakan," seluruh pertanggungjawaban penggunaan dana BOS itut mutlak ada di kepala sekolah, bukan pihaknya. Komentarnya inilah yang mebuat anggota dewan menilai berlebihan dan dianggap cuci tangan dari permasalahan . (Dung)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro