MOJOKERTO - Kaburnya tahanan diduga karena kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh sipir penjara .Dua tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto kabur dari Lapas Kelas II B Kota Mojokerto. Kedua tahanan kasus narkoba ini kabur dengan cara menjebol plafon dan atap penjara.
Meskipun sangat dekat dengan menara pos penjagaan, namun mereka tetap berhasil kabur.
Keduanya kabur pada Minggu (30/6) sekitar pukul 04.00 WIB. Tahanan yang ditempatkan di Blok Pengasingan ini berhasil menjebol plafon dan genting penjara. Meski berada tepat di samping menara pos sipir, keduanya berhasil kabur.
Pagi harinya, sipir sadar bahwa atap penjara jebol. Setelah dicek, ternyata ada dua tahanan narkoba titipan pengadilan yang kabur. Mereka yakni Haris (38) asal Desa Ngagek Kecamatan Dukuh Seti Pati, Jateng dan Dian Permana (38) asal Kelurahan Buyangan Kecamatan/Kota Semarang, Jateng.
"Dua tahanan itu kasus narkoba. Mereka berasal dari Semarang," kata Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas II B Kota Mojokerto, Triatmojo kepada wartawan, Senin (1/7).
Saat ini pihak PN Mojokerto dan Lapas berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar kedua tahanan itu.
"Kita masih mencari keberadaan kedua tahanan ini," tutupnya.(*Bag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro