Anggota Komisi X fraksi partai Golkar, Zulfadli mengatakan, pemangilan tersebut bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses perencanaan awal gedung tersebut, terutama terkait dengan dokumen yang dianggap tidak lengkap sehingga Kemenpora dan PU mengeluarkan izin pembangunannya.
"Senin (9/7) nanti kita akan memanggil Kemenpora dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) khususnya Dirjen Cipta Karya. Kita ingin mengetahui bagaimana proses perencanaan awal yang menurut kita dokumennya dari awal tidak lengkap, dan bagaimana Kemenpora dan PU bisa mengeluarkan multiyears (tahun jamak) ini tanpa studi kelayakan dan dokumen Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan)," jelas Zulfadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7).
Selain itu, lanjut Zulfadli, Komisi X juga ingin mengetahui bagaimana kondisi bangunan yang ambles pertengahan Desember lalu.
"Bagaimana tentang kondisi bangunan sekarang, apakah mau dihentikan, diteruskan atau direalokasi?" tanyanya.
Pada Kamis (12/7), Komisi X juga berencana untuk memanggil pakar teknik dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Indonesia (UI). "Kita mau tahu kelayakan lokasi itu dibangun sebagai tempat olahraga," katanya.
Zulfadli juga menegaskan, tidak pernah ada pembasahan soal multiyears (tahun jamak). Oleh karena itu, Zulfadli mengatakan, jika ada anggota DPR yang mengatakan pernah membahas soal anggaran multiyears tersebut, maka angota tersebut ikut terlibat terkait penanggaranya.
"Kita lebih fokus sekarang tentang pembahasan fisik dari dokumen yang ada. Mekanisme tidak dilalui, dan secara formal tidak pernah ada pembahasan mengenai multiyears. Jadi kalau ada yang mengatakan pernah dibahas (soal anggaran), berarti anggota itu ikut terlibat, soalnya rapat belum pernah satupun membahas soal multiyears," tandasnya .(*Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro