SUKABUMI - Ratusan karyawan PT Alpindo Mitra Baja kembali berunjukrasa di halaman pabriknya Kampung Cibatu RT 15/4, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, (14/8).
Aksi kali kedua ini merupakan bentuk kekecewan mereka terhadap manajemen perusahaan yang melanggar komitmen untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran lalu dan dua bulan gaji yakni Juni dan Juli.
Padahal dalam unjukrasa pada Rabu (5/8) lalu, perusahaan yang memproduksi suku cadang kendaraan ini berjanji akan melunasi hak-hak karyawan pada tanggal 14 Agustus.
Para karyawan juga kecewa kepada perusahaan lantaran diduga tidak membayarkan iuran BPJS ketenagakerjaan selama tujuh bulan. Penyelewengan lainnya, perusahaannya ini juga diduga memakai kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) mereka untuk dijadikan jaminan pinjaman ke salah satu bank.
Aksi unjukrasa yang digelar dari pukul 08.00 WIB dan dilanjutkan sehabis Salat Jumat ini sempat memanas. Para demonstran melempari pabriknya dengam tomat. Bahkan, mereka juga membakar baju seragam perusahaan. Beruntung aksi ini dapat diredam petugas kepolisian dan TNI.
Ajil, 35, karyawan PT Alpindo Mitra, mengatakan perusahaan tidak menetapi kesepakatan bersama antara perwakilan karyawan, disnakertrans serta pihak kepolisian. Padahal, kesepakatan itu sudah tertuang dalam tulisan pada 5 Agustus lalu bahwa semua hak-hak karyawan akan dibayar pada 14 Agustus.
“Perusahaan melanggar komitmen yang sudah dibuat. Kalau dengan sekarang perusahaan sudah dua kali melanggar komitmen. Kami akan membawa permasalahan ini ke jalir hukum. Perusahaan harus bertanggungjawab secara hukum karena sudah melanggar undang-undang ketenagakerjaan,” jelas karyawan yang mengaku sudah lima tahun bekerja di perusahaannya.
Aming, 28, karyawan lainnya menambahkan perusahaan selain belum membayar sisa THR dan dua bulan gaji juga belum membayarkan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 832 karyawan. Tunggakan tersebut terhitung Januari sampai Juli. Padahal, tiap bulannya perusahaan memotong gaji karyawannya untuk iuran BPJS.
“Belum lagi ada kartu identitas para karyawan yang digunakan perusahaan sebagai jaminan untuk meminjam uang ke bank,” tuturnya.
Sementara itu, informasinya pihak perusahaan kembali berjanji akan membayar semua hak karyawan pada 28 Agustus mendatang. Apabila komitmen ini kembali dilanggar, para buruh berjanji akan kembali berunjukrasa dengan massa yang lebih banyak.
Pihak manajemen perusahaan belum memberikan keterangan terkait tuntutan ratusan karyawannya ini. Manajemen perusahaan tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi oleh sejumlah awak media. (*Yan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro