CILEGON - Anggaran pendidikan BOS diduga menjadi lahan basah untuk diselewengkan oleh para oknum para guru sebab begitu mudahnya dan kurangnya pengawasan dari pihak Disdik . Aliran bantuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP senilai Rp 25 miliar dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.
Dana BOS tahun anggaran 2011 itu dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan. Guna menelusuri kasus tersebut Kejari memeriksa 28 kepala sekolah SD dan SMP yang tersebar di Kota Cilegon.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon, Rio Aditya mengatakan, dalam pemeriksaan pihaknya menanyakan seputar aliran anggaran dana BOS, mulai dari pencairan hingga pengalokasian dana tersebut.
“Kita belum mendapatkan titik terang terkait kasus ini. Kita masih meminta keterangan-keterangan para kepala sekolah,” paparnya , (31/5).
Guna mengusut lebih dalam, dikatakannya, pihaknya juga akan memperdalam LPJ Dana BOS tahun 2011. Ini dilakukan guna mengetahui bagaimana aliran dana tersebut dialokasikan dan mengetahui bagaimana penyimpangan anggaran itu.
“Secepatnya kami akan dalami LPJ-nya. Dokumennya lumayan tebal,” ungkapnya.
Dia menambahkan dalam menangani kasus dugaan korupsi ini pihaknya sangat berhati-hati. Ini dilakukan agar proses penyelidikan bisa mendapatkan titik terang dan tidak ada orang yang tersakiti.
“Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Kita hanya masih memintai keterangan-keterangan dari pihak sekolah,” tambahnya.
Seperti diketahui dana BOS adalah dana dari APBN untuk membantu sistem pedidikan di Indonesia, khususnya untuk melengkapi kebutuhan siswa, seperti buku pelajaran dan kebutuhan lainnya.(*Dul)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro