"Tidak perlu rekruitmen PNS lagi. Tinggal ambil PNS dari daerah induk," jelas Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Azwar Abubakar usai pembahasan RUU Pembentukan 19 Daerah Otonomi Baru di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (31/7).
Ia menyebutkan, selain untuk mencegah terjadi pembengkakan aparat birokrasi, langkah itu juga untuk menghindari kisruhnya birokrasi akibat kurang berpengalamannya PNS di daerah otonom baru.
"Kami tahu selama ini sumber daya manusia di daerah pemekaran kurang berkompeten karena melakukan rekrutmen pegawai dari nol," imbuhnya.
Azwar menyebutkan, sejumlah instansi pemerintah tengah membuka rekruitmen baru CPNS. Dari tenaga yang dibutuhkan, pemerintah menjamin tidak ada tenaga administratif yang direkrut.
"Sesuai kesepakatan moratorium PNS, hanya tenaga khusus saja yang bisa direkrut kementerian dan lembaga," tandasnya. (*Cok)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro