JAKARTA - Artis muda multitalenta Cinta Laura digelandang ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan, (1/8). Dara berdarah Jerman-Indonesia itu diperiksa masalah visa dan paspornya.
“Kita menduga Cinta adalah orang asing murni dan tidak menggunakan visa kunjungan. Ternyata setelah dilakukan pemanggailan dia asli Warga Negara Indonesia (WNI),” ungkap Anggi Wicaksono, Kepala Pengawasan Imigrasi jakarta Selatan.
Anggi menambahkan pemeriksaan Cinta itu juga memang sekaligus penegasan status sang artis blesetran Indonesia-Jerman itu. "Dia perpanjang visa kunjungan. Memang kita panggil untuk interview karena dokumennya Cinta nggak lengkap.
Ternyata dia punya paspor Indonesia dan dia memang dua warga negara, Indonesia dan Jerman,"jelas Anggi.
Saat dikonfirmasi, ibunda Cinta Laura, Herdiana Kiehl memebenarkan kabar tersebut. Namun menurut Herdiana, pemeriksaan itu sudah selesai. Pemeriksaan itu juga dikatakannya sebagai kesalahpahaman saja. "Sudah beres semua masalahnya. Hanya salah pengertian aja, dikirain Cinta nggak punya paspor Indonesia lagi," ungkap Herdiana.
Menurutnya, masalah yang dialami putrinya sudah selesai dan CInta bisa kembali bekerja seperti biasa di Indonesia. Herdiana juga menjelaskan, sang anak diperiksa selama 30 menit di kantor Imigrasi.
"(Diperiksa) 30 menit, dengan affidavit WNI yang dia miliki bisa masuk ke Indonesia tanpa visa walaupun mempergunakan paspor Jerman masuknya," tuntasnya. Cinta memang sedang mengisi liburannya di Tanah Air. Namun, ia mengisi waktu liburannya sembari bekerja di acara program ramadhan.(*In)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro