CIBINONG – Selasa 4 Maret 2025 Jajaran Direksi Perumda Tohaga mendatangi lokasi kejadian bencana banjir di Kampung Teladan Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.
Sedikitnya 67 keluarga terdampak bencana banjir pada 2 Maret lalu. Intensitas hujan yang tinggi secara terus menerus menjadikan debit air membesar , meluap masuk ke dalam rumah warga hingga menimbulkan bencana.
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan bersama jajaran terpantau turun langsung ke lokasi bencana guna membagikan ratusan sembako.
“Ini merupakan bentuk empati dan kepedulian kita terhadap lingkungan , dan warga terdampak musibah banjir, terlebih ada Pasar kami di wilayah ini,” paparnya
Sekretaris Desa Tugu Selatan , Yadi Mulyadi Mengatakan saat ini evakuasi masih dilakukan di lokal sekitar yang aman dan tidak terdampak bencana
“Mewakili warga mengucapkan terima kasih atas bantuan Perumda Pasar Tohaga, sangat berarti bagi warga kami yang terdampak bencana,” ungkapnya.(*Za)
CIBINONG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk lebih berhati-hati menghadapi potensi cuaca ekstrim dalam beberapa hari ke depan. Berdasarkan prakiraan cuaca, hujan lebat disertai petir dan angin kencang diperkirakan akan terjadi pada 3 hingga 9 Maret 2025 di sebagian besar wilayah Kabupaten Bogor.
Akibat cuaca ekstrim yang melanda Kabupaten Bogor dengan intensitas hujan yang tinggi tentu mempengaruhi pelayanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dalam memproduksi air bersih . Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad mengatakan “Intensitas hujan tinggi menyebabkan banjir di sumber-sumber air baku kami yang berasal dari Sungai Ciliwung, Sungai Cikeas, Sungai Cimanceuri, dan Sungai Cidurian sehingga kami tidak bisa memproduksi air bersih dikarenakan terbawanya material lumpur serta sampah pada arus sungai”.
“Wilayah yang terdampak khususnya di seluruh pelanggan Cabang Pelayanan Cibinong dan Babakan Madang, kemudian ada sebagian pelanggan yang terdampak di Cabang Pelayanan Parung Panjang, Jonggol, dan Kemang. maka dari itu kepada pelanggan kami mohon maaf atas gangguan yang terjadi”.
“Bertepatan di Bulan Ramadhan kami juga memahami, karena pada momentum ini kebutuhan air bersih pada pelanggan jauh lebih tinggi dibanding biasanya, kami akan mengerahkan armada truk tangki untuk bantuan air bersih bagi pelanggan yang terdampak sebagai bentuk komitmen kami dalam pelayanan air bersih, bagi pelanggan yang membutuhkan bantuan air bersih silahkan menghubungi kami di nomor 1500862 untuk call center, 082119969008 untuk whatsapp, dan bisa DM akun Instagram kami @perumdaairminumtirtakahuripan” tangkasnya.
Tim kami melakukan kegiatan mitigasi khususnya di Hulu Sungai Ciliwung, dengan hasil sebagai berikut :
1. Hulu Sungai Ciliwung yaitu Telaga Saat dan diketahui kondisi normal
2. Diketahui telah terjadi longsor di belakang Mesjid At-Ta’awun Puncak dan masuk ke aliran Sungai Ciliwung
3. Telah terjadi bencana banjir bandang dan bencana longsor di Kampung Pensiunan Tugu Utara, Kecamatan Cisarua
4. Hal-hal yang terjadi pada point 2 dan 3 diatas mengakibatkan material longsoran yang masuk ke aliran Sungai Ciliwung sehingga Tingkat kekeruhan/NTU Sungai Ciliwung sangat tinggi, dan menyulitkan proses produksi.
Direktur Umum Abdul Somad mengatakan ”Kami akan sesegera mungkin lakukan normalisasi pengaliran jika tingkat kekeruhan sumber air kami sudah kembali normal, kami juga menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak membuang sampah di aliran sungai dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk selalu berdoa agar bencana yang menimpa segera berlalu sehingga proses produksi air bersih untuk pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dapat lancar kembali.(*/Angg)
JAKARTA – Warga menemukan seorang anak laki-laki berinisial A (2) yang terseret arus Kali Ciliwung saat evakuasi banjir di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa(4/3), di dekat rumahnya dalam kondisi meninggal. Korban ditemukan dengan posisi telentang.
“Warga melihat jenazah anak kecil dengan posisi telentang di dekat rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih di Jakarta, Rabu.
Murodih mengatakan temuan tersebut didapat setelah kondisi luapan air kali Ciliwung surut drastis dan listrik di pemukiman sudah dinyalakan oleh PLN.
Selanjutnya, warga mengevakuasi korban ke rumah neneknya di Gang Perintis RT010/RW010, Tebet, Jakarta Selatan. “Selanjutnya warga melaporkan temuan tersebut kepada Timsar gabungan,” ujarnya.
Adapun faktor penghambat dalam proses pencarian yakni karena cuaca, arus kali meluap, akses mobilitas perahu sempit, dan kabel listrik.
Kemudian, unsur yang terlibat yakni SAR Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polsek Tebet, Satpol PP Kebayoran Baru dan masyarakat setempat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mencatat pada Rabu hingga pukul 06.00 WIB, ada tiga Rukun Tetangga (RT) di Kebon Baru, Jakarta Selatan yang terendam banjir dengan ketinggian 60 hingga 200 sentimeter (cm), yang disebabkan meluapnya air Kali Ciliwung.
Sebelumnya, Seorang anak laki-laki berinisial A (2) terseret arus Kali Ciliwung saat dilakukan evakuasi banjir di Jalan J, Gang Perintis RT 010/RW 010, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (4/3).
Pada awalnya, saat itu empat tim relawan sedang melakukan evakuasi lima orang korban banjir menggunakan perahu karet.
Saat sedang melakukan evakuasi, perahu karet terbalik karena kencangnya arus air sungai. Atas kejadian tersebut, warga setempat melaporkan kejadian tersebut Polsek Tebet.(Republika/Ad)
CIBINONG -Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan kerja sama strategis untuk meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kalangan masyarakat Kabupaten Bogor. Kerjasama ini difokuskan pada sosialisasi penggunaan air bersih yang aman dikarenakan penggunaan air bersih mutlak dibutuhkan oleh masyarakat sehingga sangat penting dalam kehidupan sehari-hari mulai dari mandi, memasak dan lain-lain.
Untuk diketahui, kerjasama ini bertujuan untuk :
1 .Edukasi Masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penggunaan air bersih dalam kehidupan sehari-hari.
2.Peningkatan Kualitas Air: Memastikan bahwa air yang disediakan oleh Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memenuhi standar kesehatan yang sudah ditetapkan.
3.Penyuluhan PHBS: Mendorong penerapan PHBS melalui program-program edukasi dan kampanye bersama.
Sedangkan untuk implementasinya akan dilakukan langkah-langkah seperti Sosialisasi Bersama yakni kampanye publik mengenai pentingnya air bersih dan PHBS, kemudian Peningkatan Infrastruktur yaitu Perumda Air Minum tirta Kahuripan akan meningkatkan kualitas dan distribusi air bersih, sementara Dinas Kesehatan akan menyediakan dukungan teknis terkait standar kesehatan. Dan selanjutnya akan dilakukan Monitoring dan Evaluasi dengan pemantauan berkala terhadap kualitas air dan efektivitas program PHBS yang dilaksanakan.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad mengatakan, “Salah satu strategi kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor yaitu dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Bogor tentang pentingnya menggunakan air bersih. Yang nantinya akan mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjadi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sekaligus turut mendukung program dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mensosialisasikan kesadaran PHBS dalam menggunakan air bersih sebagai pencegahan berbagai penyakit yang ditularkan melalui media air tidak bersih”, imbuhnya.
Direktur Umum juga memastikan bahwa air yang disediakan oleh Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah memenuhi standar kesehatan yang berdasarkan Permenkes no 2 tahun 2023 mengenai persyaratan kesehatan media air yang diperiksa secara fisik, mikrobiologi dan secara kimia. Dan melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Kabupaten Bogor melalui akses yang lebih baik terhadap air bersih dan peningkatan perilaku hidup sehat.
Selain kerjasama dalam mensosialisasikan PHBS, lingkup kerjasama lainnya adalah pembinaan atas pelaksanaan Kebijakan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran, Pembinaan Keselamatan Kerja di Lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan dan juga melakukan pembinaan Kesehatan Lingkungan diantaranya inspeksi Kesehatan Lingkungan.(*/Angg)
CIBINONG – Sebuah agen gas PT. Pincuranmas Tirta Buana yang diduga tidak memiliki bangunan tetap diduga melakukan transit penjualan gas di kawasan Balandongan, Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin. Wilayah tersebut diketahui merupakan area pengepulan rongsokan yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat transit penjualan gas secara tidak semestinya.
Sebelumnya, agen gas PT Pincuran mas Tirta Buana memang memiliki bangunan resmi sebagai agen gas di Jalan Raya Sukabumi 03/Mayjen Edy Sukma No. 25, Kampung Ranji, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi. Namun, karena masa kontrak bangunan telah habis, agen tersebut harus pindah atau membangun tempat baru. Hingga saat ini, agen tersebut diduga belum memiliki bangunan baru yang sesuai regulasi, tetapi tetap beroperasi tanpa lokasi resmi.
Transit penjualan gas di pengepul rongsokan untuk diambil oleh pembeli sendiri tidak diperbolehkan karena beberapa hal antara lain:
* Bukan Tempat yang Sesuai – Pengepul rongsokan bukan lokasi yang memenuhi standar penyimpanan gas yang aman. Gas LPG atau gas industri memerlukan tempat khusus dengan ventilasi yang baik dan standar keamanan tertentu.
* Regulasi – Jika gas yang dijual adalah LPG bersubsidi atau gas industri, peraturannya mengharuskan distribusi hanya melalui agen resmi atau tempat yang memiliki izin. Menjual atau mentransitkan gas di tempat yang tidak berizin bisa dianggap pelanggaran hukum.
* Risiko Keamanan – Pengepul rongsokan biasanya menyimpan material yang mudah terbakar, seperti plastik, kertas, atau logam yang dapat memicu percikan api. Menyimpan gas di lokasi seperti itu bisa berisiko tinggi terhadap kebakaran atau ledakan.
Operasional Ilegal yang Dilakukan Terus Menerus
Baru-baru ini, agen gas tersebut diduga melakukan transit penjualan gas di kawasan Balandongan, Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, yang diketahui sebagai area pengepulan rongsokan. Tempat tersebut diduga dimanfaatkan sebagai lokasi transit penjualan gas secara tidak semestinya.
Informasi ini mencuat setelah aktivitas serupa dilaporkan terjadi berulang kali. Seseorang yang mengaku sebagai admin agen gas PT. Pincuranmas Tirta Buana bernama Hani, disebut beberapa kali tertangkap basah melakukan praktik transit ilegal. Salah satu insiden sebelumnya terjadi di kebun pembibitan tanaman di wilayah Bojongkoneng, Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin.
Keterangan Pihak Terkait
Saat awak media berada di lokasi, terdapat beberapa mobil dari pangkalan gas yang antri untuk mengambil gas, sedangkan dalam regulasi yang berlaku justru sebaliknya. Dimana seharusnya pihak agen gas yang menyalurkan ke pangkalan resmi.
Dalam kesempatan tersebut juga, dapat dikonfirmasi dari salah satu supir mobil pangkalan yang memang sudah lama mengambil dari agen PT. Pincuranmas Tirta Buana. Ia juga menuturkan bahwa memang sudah beberapa kali pindah lokasi pengambilan.
Saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Hani berdalih bahwa ia mempunyai gudang, namun ia beralasan bahwa lokasi jauh dari SPBE. “Saya memiliki gudang resmi di daerah caringin, tapi jaraknya sangat jauh dari SPBE terdekat,” ucapnya.
Ia juga membeberkan bahwa sudah mempunyai izin dari salah satu pegawai Pertamina. “Saya sudah memiliki izin dari Pertamina, bagian checker, namanya Pak (A). Silahkan saja konfirmasi sendiri,” tegas Hani.
Hal tersebut jelas menimbulkan pertanyaan karena sebagaimana seorang pegawai Pertamina, seharusnya lebih mengerti dan paham akan regulasi yang berlaku. Pada kasus ini malah sebaliknya, yaitu memberikan izin transit (penjualan Gas LPG) tanpa lokasi resmi sesuai regulasi.
Pada kasus yang sama beberapa waktu lalu, Hani menegaskan bahwa proses pembangunan gudang baru sedang dilakukan. Namun Hingga saat ini, kenyataan yang didapatkan justru agen gas tersebut masih beroperasi bukan di lokasi resmi.
Selain itu, temuan transit ilegal untuk kesekian kalinya ini memicu pertanyaan baru terkait legalitas dan izin usaha. Dimana lokasi awal berada di Kecamatan Ciawi, saat tertangkap basah transit ilegal berada di wilayah Kecamatan Caringin.
Melanggar Regulasi dan Terancam Sanksi
Praktik transit ilegal ini berpotensi melanggar Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang mengatur bahwa agen resmi wajib memiliki tempat penyimpanan yang memenuhi standar keselamatan dan tidak boleh melakukan penyaluran di lokasi yang tidak sesuai ketentuan. Pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan tersebut dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sanksi administratif yang dapat dikenakan meliputi:
* Teguran tertulis: Peringatan resmi kepada pelanggar untuk memperbaiki kesalahan atau kelalaian yang dilakukan.
* Pembekuan kegiatan sementara: Penghentian sementara aktivitas operasional hingga pelanggar memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
* Pencabutan izin usaha: Penarikan kembali izin operasional yang diberikan kepada pelanggar, sehingga tidak dapat lagi menjalankan kegiatan usahanya.
Selain sanksi administratif, praktik transit ilegal ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 yang mengatur tentang distribusi dan penyimpanan bahan bakar gas. Dalam aturan tersebut, setiap pihak yang melakukan penyimpanan dan distribusi gas tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga Rp30 miliar.
Oleh karena itu, penting bagi agen LPG untuk memastikan kepatuhan terhadap semua regulasi yang berlaku, termasuk memiliki fasilitas penyimpanan yang memenuhi standar keselamatan dan melakukan penyaluran di lokasi yang sesuai dengan ketentuan, guna menghindari sanksi administratif maupun pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait pendistribusian transit ilegal serta legalitas dan izin usaha agen tersebut. Namun, masyarakat berharap adanya penertiban agar kejadian serupa tidak terus berulang, mengingat potensi risiko kecelakaan dan bahaya bagi lingkungan sekitar.(End)
CIBINONG – Sebuah agen gas PT. Pincuranmas Tirta Buana yang diduga tidak memiliki bangunan tetap diduga melakukan transit penjualan gas di kawasan Balandongan, Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin. Wilayah tersebut diketahui merupakan area pengepulan rongsokan yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat transit penjualan gas secara tidak semestinya.
Sebelumnya, agen gas PT Pincuran mas Tirta Buana memang memiliki bangunan resmi sebagai agen gas di Jalan Raya Sukabumi 03/Mayjen Edy Sukma No. 25, Kampung Ranji, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi. Namun, karena masa kontrak bangunan telah habis, agen tersebut harus pindah atau membangun tempat baru. Hingga saat ini, agen tersebut diduga belum memiliki bangunan baru yang sesuai regulasi, tetapi tetap beroperasi tanpa lokasi resmi.
Transit penjualan gas di pengepul rongsokan untuk diambil oleh pembeli sendiri tidak diperbolehkan karena beberapa hal antara lain:
* Bukan Tempat yang Sesuai – Pengepul rongsokan bukan lokasi yang memenuhi standar penyimpanan gas yang aman. Gas LPG atau gas industri memerlukan tempat khusus dengan ventilasi yang baik dan standar keamanan tertentu.
* Regulasi – Jika gas yang dijual adalah LPG bersubsidi atau gas industri, peraturannya mengharuskan distribusi hanya melalui agen resmi atau tempat yang memiliki izin. Menjual atau mentransitkan gas di tempat yang tidak berizin bisa dianggap pelanggaran hukum.
* Risiko Keamanan – Pengepul rongsokan biasanya menyimpan material yang mudah terbakar, seperti plastik, kertas, atau logam yang dapat memicu percikan api. Menyimpan gas di lokasi seperti itu bisa berisiko tinggi terhadap kebakaran atau ledakan.
Operasional Ilegal yang Dilakukan Terus Menerus
Baru-baru ini, agen gas tersebut diduga melakukan transit penjualan gas di kawasan Balandongan, Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, yang diketahui sebagai area pengepulan rongsokan. Tempat tersebut diduga dimanfaatkan sebagai lokasi transit penjualan gas secara tidak semestinya.
Informasi ini mencuat setelah aktivitas serupa dilaporkan terjadi berulang kali. Seseorang yang mengaku sebagai admin agen gas PT. Pincuranmas Tirta Buana bernama Hani, disebut beberapa kali tertangkap basah melakukan praktik transit ilegal. Salah satu insiden sebelumnya terjadi di kebun pembibitan tanaman di wilayah Bojongkoneng, Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin.
Keterangan Pihak Terkait
Saat awak media berada di lokasi, terdapat beberapa mobil dari pangkalan gas yang antri untuk mengambil gas, sedangkan dalam regulasi yang berlaku justru sebaliknya. Dimana seharusnya pihak agen gas yang menyalurkan ke pangkalan resmi.
Dalam kesempatan tersebut juga, dapat dikonfirmasi dari salah satu supir mobil pangkalan yang memang sudah lama mengambil dari agen PT. Pincuranmas Tirta Buana. Ia juga menuturkan bahwa memang sudah beberapa kali pindah lokasi pengambilan.
Saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Hani berdalih bahwa ia mempunyai gudang, namun ia beralasan bahwa lokasi jauh dari SPBE. “Saya memiliki gudang resmi di daerah caringin, tapi jaraknya sangat jauh dari SPBE terdekat,” ucapnya.
Ia juga membeberkan bahwa sudah mempunyai izin dari salah satu pegawai Pertamina. “Saya sudah memiliki izin dari Pertamina, bagian checker, namanya Pak (A). Silahkan saja konfirmasi sendiri,” tegas Hani.
Hal tersebut jelas menimbulkan pertanyaan karena sebagaimana seorang pegawai Pertamina, seharusnya lebih mengerti dan paham akan regulasi yang berlaku. Pada kasus ini malah sebaliknya, yaitu memberikan izin transit (penjualan Gas LPG) tanpa lokasi resmi sesuai regulasi.
Pada kasus yang sama beberapa waktu lalu, Hani menegaskan bahwa proses pembangunan gudang baru sedang dilakukan. Namun Hingga saat ini, kenyataan yang didapatkan justru agen gas tersebut masih beroperasi bukan di lokasi resmi.
Selain itu, temuan transit ilegal untuk kesekian kalinya ini memicu pertanyaan baru terkait legalitas dan izin usaha. Dimana lokasi awal berada di Kecamatan Ciawi, saat tertangkap basah transit ilegal berada di wilayah Kecamatan Caringin.
Melanggar Regulasi dan Terancam Sanksi
Praktik transit ilegal ini berpotensi melanggar Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang mengatur bahwa agen resmi wajib memiliki tempat penyimpanan yang memenuhi standar keselamatan dan tidak boleh melakukan penyaluran di lokasi yang tidak sesuai ketentuan. Pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan tersebut dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sanksi administratif yang dapat dikenakan meliputi:
* Teguran tertulis: Peringatan resmi kepada pelanggar untuk memperbaiki kesalahan atau kelalaian yang dilakukan.
* Pembekuan kegiatan sementara: Penghentian sementara aktivitas operasional hingga pelanggar memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
* Pencabutan izin usaha: Penarikan kembali izin operasional yang diberikan kepada pelanggar, sehingga tidak dapat lagi menjalankan kegiatan usahanya.
Selain sanksi administratif, praktik transit ilegal ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 yang mengatur tentang distribusi dan penyimpanan bahan bakar gas. Dalam aturan tersebut, setiap pihak yang melakukan penyimpanan dan distribusi gas tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga Rp30 miliar.
Oleh karena itu, penting bagi agen LPG untuk memastikan kepatuhan terhadap semua regulasi yang berlaku, termasuk memiliki fasilitas penyimpanan yang memenuhi standar keselamatan dan melakukan penyaluran di lokasi yang sesuai dengan ketentuan, guna menghindari sanksi administratif maupun pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait pendistribusian transit ilegal serta legalitas dan izin usaha agen tersebut. Namun, masyarakat berharap adanya penertiban agar kejadian serupa tidak terus berulang, mengingat potensi risiko kecelakaan dan bahaya bagi lingkungan sekitar.(End)
BOGOR – Kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi 3 kg oleh rumah produksi susu “Mbok Darmi” milik PT Sumoda Tama Berkah terus menjadi sorotan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor bersama pihak terkait kini tengah melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran ini, yang dinilai merugikan masyarakat kurang mampu yang berhak menerima subsidi. Kamis (23/1)
Firdaus, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, menjelaskan bahwa awalnya rumah produksi tersebut masih dikategorikan sebagai usaha mikro, sehingga penggunaan gas bersubsidi masih diperbolehkan. Namun, dengan adanya peningkatan produksi, investasi, dan pendapatan, perusahaan seharusnya melaporkan perubahan status usahanya.
“Saat mereka masih usaha mikro, penggunaan gas subsidi tidak menjadi masalah. Tetapi, dengan peningkatan investasi dan kapasitas produksi, mereka harus memperbarui status usaha menjadi usaha makro, termasuk membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) baru. Hal ini belum dilakukan hingga saat ini,” ujar Firdaus.
Sementara itu, Fery Firmansyah, Kepala Bidang Industri Disperindag Kota Bogor, menegaskan perlunya investigasi lebih mendalam. “Saat pengecekan lapangan, kami hanya didampingi Kepala Produksi, Solihin. Sayangnya, ia tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan lengkap mengenai legalitas usaha. Lokasi rumah produksi ini juga baru pindah dari Jalan Padjajaran ke Jalan Soleh Iskandar sekitar setahun lalu, namun perpindahan ini belum dilaporkan ke sistem OSS (Online Single Submission),” katanya.
Namun, investigasi Disperindag mengalami kendala karena pihak manajemen PT Sumoda Tama Berkah sangat sulit ditemui. Menurut Fery, pihaknya sudah mencoba menghubungi manajemen perusahaan untuk meminta klarifikasi, tetapi hingga kini mereka belum merespons panggilan tersebut.
“Kami sudah berusaha menghubungi pihak manajemen untuk dimintai keterangan lebih lanjut, tetapi responsnya sangat lambat. Hal ini tentu menghambat proses investigasi,” ungkap Fery.
Penggunaan Gas Subsidi Harus Dihentikan Sementara
Dalam temuan awal, Solihin selaku Kepala Produksi mengakui bahwa pihaknya masih menggunakan gas subsidi karena menganggap itu diperbolehkan untuk usaha mikro. Namun, Disperindag meminta agar penggunaan gas subsidi dihentikan sementara hingga selesai dilakukan pengecekan terhadap omset dan status legalitas usaha perusahaan.
“Kami meminta pihak rumah produksi untuk sementara waktu menghentikan penggunaan gas elpiji 3 kg hingga semua data mengenai omset dan modal baru terverifikasi. Jika mereka terbukti telah naik status menjadi usaha makro, maka mereka wajib beralih menggunakan gas non-subsidi,” tegas Fery.
Penyalahgunaan Merugikan Warga
Kasus ini mendapat perhatian serius karena gas bersubsidi seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu. Penggunaan oleh perusahaan besar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pengawasan terhadap fasilitas subsidi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah dan Dinas Terkait harus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi subsidi pemerintah agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. Pemerintah diminta bertindak tegas, terlebih ketika pelaku terkesan tidak kooperatif seperti yang terjadi dalam kasus ini.(End)
CIBINONG – Dengan adanya perubahan iklim, dan kerusakan ekosistem yang menjadi faktor penurunan debit mata air. Untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi Masyarakat Kabupaten Bogor Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor melakukan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip konservasi air dan perlindungan lingkungan sekitar sumber mata air, salah satunya adalah Sumber Mata Air Ciburial.
Sumber Mata air Ciburial adalah salah satu sumber air baku utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk memasok air bagi penduduk Kabupaten Bogor. Namun, debit mata air ini menurun dalam dekade terakhir. Berdasarkan kajian kerentanan mata air Ciburial menunjukkan debit air turun dari 506 liter per detik pada Tahun 2005 menjadi 330 liter per detik pada Tahun 2019.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad menjelaskan, “untuk mengembalikan debit air di mata air tersebut, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan USAID IUWASH Tangguh, pada Tahun 2020 telah membangun sumur resapan sebanyak 157 di wilayah Tamansari dan Ciomas.
Hasil dari pembangunan sumur resapan tersebut terjadi peningkatan debit air pada Sumber Mata Air Ciburial, dan terpantau pada Tahun 2024 terjadi kenaikan debit sebesar 430 liter per detik, tentu saja langkah ini dinilai sangat efektif dalam konservasi Sumber Mata Air.
Direktur Umum menambahkan kedepannya akan dibuat sumur resapan di wilayah Sumber Mata Air Cikahuripan, “saat ini tim kami sudah melakukan delineasi atau pemetaan untuk menentukan titik-titik mana saja untuk dibangun sumur resapan” agar kedepannya debit Mata Air Cikahuripan terus terjaga dan memastikan pasokan air yang berkelanjutan dan berkualitas.(***)
CIBINONG – Suasana Pasar Ciluar hari ini (14/01/25) tampak berbeda dari biasanya. Para pedagang terlihat antusias mengikuti pelatihan live streaming di platform TikTok. Kegiatan ini merupakan pilot project dari program yang diinisiasi oleh Perusahaan Daerah Pasar Tohaga untuk membantu meningkatkan penjualan pedagang pasar di seluruh Kabupaten Bogor.
Pelatihan ini disambut baik oleh para pedagang. Terlihat beberapa pedagang langsung mempraktikkan live streaming dan berhasil menjual produk mereka. Salah seorang pedagang Pakaian bahkan berhasil menjual 10 buah produk dalam sesi live perdananya. Antusiasme ini juga ditunjukkan dengan banyaknya pedagang yang meminta bantuan untuk belajar lebih lanjut tentang live streaming.
Direktur Umum Dirum Tohaga, Bapak M. Zakie Hanifan, turut hadir dalam kegiatan ini dan memberikan edukasi kepada para pedagang. Beliau menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman, terutama dalam hal pemasaran. “Kita tidak boleh menutup mata terhadap perkembangan teknologi. Live streaming adalah salah satu cara efektif untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Bapak M. Zakie Hanifan.
Dirum Tohaga menyatakan dukungan penuh terhadap program ini karena dinilai sangat membantu meningkatkan penjualan di pasar. “Program ini adalah wujud komitmen kami untuk terus mendukung para pedagang pasar di Kabupaten Bogor. Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, para pedagang dapat memanfaatkan platform digital untuk mengembangkan usaha mereka,” ungkap M. Fahrizal, Humas Pasar Tohaga.
M. Fahrizal menambahkan bahwa Pasar Ciluar dipilih sebagai lokasi pilot project sebelum program ini diimplementasikan di pasar-pasar lain di seluruh Kabupaten Bogor. “Alhamdulillah, antusiasme pedagang di Pasar Ciluar sangat luar biasa. Ini menjadi modal yang baik untuk keberlanjutan program ini ke depannya,” kata M. Fahrizal.
Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pedagang dalam memanfaatkan platform TikTok untuk berjualan secara online. Dengan demikian, diharapkan omzet penjualan para pedagang dapat meningkat dan pasar tradisional dapat tetap eksis di era digital.***
CIBINONG – Menuju penghujung tahun 2024 tentunya berbagai upaya Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk memberikan pelayanan prima kepada pelanggannya sudah dilakukan semaksimal mungkin, berbagai pencapaian dan tantangan atas segala permasalahan di tahun 2024 menjadi evaluasi untuk menyusun rencana strategis tahun 2025.
Selama tahun 2024 berbagai penghargaan telah diterima oleh Perumda Air Minum Tirta Kahuripan diantaranya adalah :
1.Mendapatkan Tiga Bintang Fast Learning Companies in Safety Programs dari Indonesia Safety Excellence Award (ISEA) 2024,
2.The Best CEO Comitted in OSH Culture,
3.Juara kedua dalam kategori Implementation HSE/K3 Perusahaan Air Minum terbaik di Indonesia dalam acara PERPAMSI Award 2024,
4.BUMD Jasa Air dengan Kinerja Terbaik Kategori Pelanggan di Atas 50.000 Sambungan Rumah dari BPKP Provinsi Jawa Barat,
5.Status “Sehat” dan kategori “Baik” berdasarkan evaluasi kinerja dari Kementerian PUPR dan Kepmendagri.
Sedangkan berdasarkan riset pihak eksternal terkait pelayanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kepada pelanggannya telah dilakukan Survei Kepuasan Pelanggan dengan nilai indeks kepuasan pelanggan mencapai 82,65% dengan kategori BAIK, sementara indeks loyalitas pelanggan mencapai 83,75% dengan kategori LOYAL.
Direktur Umum Abdul Somad, menjelaskan pencapaian di tahun 2024 tidak membuat Perumda Air Minum berpuas diri dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum terlayani mengingat betapa luasnya wilayah Kabupaten Bogor.
“Untuk memperluas cakupan pelayanan sebanyak 5,8 juta jiwa yang tersebar di 40 wilayah kecamatan tidak mungkin hanya mengandalkan pendanaan internal perusahan, tentunya dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk penyertaan modal daerah hingga strategi skema pembiayaan alternatif dalam bentuk business to business dengan badan usaha swasta.” ucap Abdul Somad.
Selain itu, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan akan memberikan perhatian khusus dalam menjaga ketersedian air baku baik air sungai maupun mata air dengan cara membentuk Tim Pengendalian Pencemaran Sungai yang bertugas memetakan dan menginvestigasi pencemaran sungai yang berdampak terhadap proses produk air bersih di Instalasi
Pengolahan Air dengan cara berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan komunitas pencinta sungai dan juga bekerjasama dengan IUWASH Tangguh dalam pembuatan sumur resapan untuk menambah debit mata air.
“Sedangkan dibidang pelayanan pelanggan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan akan meluncurkan aplikasi kepelangganan yang akan memudahkan pelanggan dalam mendapatkan informasi dan melaporkan gangguan pengaliran hingga melakukan pembayaran tagihan air langsung melalui aplikasi tersebut.” tandasnya.(***)
JAKARTA – Menjelang pergantian tahun, ancaman cuaca ekstrem di Jakarta masih menghantui. Antisipasi dini dinilai menjadi kunci utama untuk meminimalisasi dampak buruk cuaca ekstrem.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi cuaca ekstrem di Jakarta menjelang pergantian tahun. “Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta melalui BPBD melakukan beberapa langkah antisipasi menghadapi curah hujan di Jakarta,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kebencanaan BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Upaya-upaya yang dilakukan di antaranya meningkatkan sosialisasi dan simulasi penanganan bencana di 312 fasilitas publik dan gedung. Selanjutnya di 261 satuan pendidikan aman bencana, 40 kelurahan tangguh bencana, 5.760 relawan dan potensi komunitas lainnya di 140 lokasi.
Selain itu, sebanyak 267 petugas dikerahkan ke tiap kelurahan untuk berkoordinasi dengan RT, RW dan LMK guna memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan efektif. Apel siaga tingkat provinsi dan kota sebagai bentuk komitmen kesiapsiagaan Pemprov DKI Jakarta juga telah dilakukan dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin terjadi selama musim hujan, khususnya potensi bencana hidrometeorologi.
“Mempersiapkan ‘buffer stock’ berupa paket pangan lebih dari 7.000 paket, sandang lebih dari 7.500 paket, family kit lebih dari 4.000 paket, kidsware lebih dari 5.000 paket dan sebagainya untuk kebutuhan darurat korban bencana,” kata Yohan.
Kemudian, BPBD juga melakukan distribusi peralatan penyelamatan seperti perahu evakuasi, pelampung dan perlengkapan lainnya ke 186 kelurahan rawan banjir. BPBD DKI pun mengaktifkan Posko Siaga Bencana yang beroperasi 24 jam di seluruh kantor wali kota dan kabupaten serta diseminasi informasi peringatan dini bencana melalui kanal resmi BPBD DKI Jakarta dan melalui alat DEWS serta SMS dan TV penyiaran (broadcast).
“Kami juga menyiagakan layanan pengaduan dan darurat masyarakat melalui Jakarta Siaga 112 secara gratis dan beroperasi 24 jam non stop dan memasang sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) berbasis digital di 90 lokasi rawan banjir yang tersebar di 69 kelurahan,” kata Yohan.(*/Bi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro