BOGOR - Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Mia Amiati melakukan pemusnahan barang bukti narkoba,uang palsu (upal) dan juga senjata api. Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cibinong, Senin (20/5).
Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari kasus – kasus hukum narkoba dan peredaran uang palsu di Kabupaten Bogor pada Agustus 2011 hingga Desember tahun 2012 ini.
Bupati Bogor, H. Rachmat Yasin mengharapkan pemusnahan barang bukti tersebuat menguatkan komitmen bersama untuk berjuang memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mencegah pembuatan dan peredaran uang palsu “pemusnahan barang bukti memberiakan peringatan kepada semua pihak bahwa kita tidak akan pernah menyerah untuk menegakkan supremasi hokum dalam membangkitkan harapan masyarakat akan masa depan yang jauh lebih baik tanpa penympangan hukum.”Harapnya
Bupati juga menyatakan sosialisasi ke sekolah – sekolah merupakan sebuah upaya untuk menghentikan penyalahgunaan narkotika ini di kalangan remaja.”Kalangan remaja merupakan kalangan yang rentan dari tindak penyalahgunaan narkoba, sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah – sekolah merupakan upaya mencegah penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kajari Cibinong, Mia Amiati menjelaskan kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari amanah undang – undang yang berlaku.“Acara ini bukan semata – mata rutinitas saja, kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tanggung jawab yang diamanatkan oleh undang – undang kepada jaksa penuntut umum selaku eksekutor atas putusan pengadilan khususnya dalam putusan pidana,” jelasnya.
Mia juga menambahkan khusus kejahatan penyalahgunaan narkotika berada pada tingkat yang membahayakan karena di samping merusak fisik dan mental juga mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat. “ Narkotika membuat seseorang enggan berpikir sehingga Negara terancam kehilangan generasi untuk itulah kerjasama dan usaha perlu terus menerus dari berbagai pihak dalam penegakkan hukum perkara narkotika, untuk wilayah Kabupaten Bogor terdapat beberapa sentra pembuatan atau jalur distribusi narkotika atau psikotropika seperti wilayah Puncak dan Cisarua.”Tambahnya
Pemusnahan barang bukti narkoba, Upal dan Senjata api meliputi 327.807,3476 gram ganja, 282,3527 gram shabu shabu, 413,4147 gram ekstacy, 1006 lembar uang palsu dengan total nilai 82.200.000 pecahan 100.000 sebanyak 638 lembar dengan total nilai Rp. 63.800.000 pecahan 50.000 sebanyak 368 lembar dengan total nilai Rp. 18.400.00 dan yang terakhir senjata api jenis Revolver sebanyak tiga pucuk dan lima butir Peluru ( Adi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro