ololo
BEKASI - Karena tidak dihadiri oleh Bupati dan Kapolres saat pemusnahan minuman keras di Kabupaten Bekasi dinilai hanya seremonial belaka dan ini dibuktikan oleh kurang gregetnya acara tersebut, karena tidak dihadiri Bupati Bekasi dan Kapolres,“Semuanya diwakili oleh pejabat yang tidak memiliki wewenang mengambil keputusan,,” kata satu tokoh agama yang hadir pada acara tersebut.
Mestinya komitmen Muspida Bekasi untuk memberantas harus dilakukan sungguh-sungguh, “Bupati dan Kapolres mestinya hadir untuk membuktikan komitmen itu,” tutur H Madali, yang menyaksikan acara itu.
Yang lebih disesalkan lagi 6.852 botol minuman keras berbagai jenis, yang dimusnahkan Muspida Kabupaten Bekasi, Kamis pagi, tidak ada satu pun tersangka yang diamankan.
Pemusnahan yang dilakukan Rohim Mintareja, Wakil Bupati dan AKBP Hariyana, Wakapolresta Bekasi Kabupaten, sepertinya hanya untuk menunjukkan kalau polisi dan Pemkab merazia pedagang minuman keras.
Rohim Mintareja, mengatakan pemusnahan ini mestinya dihadiri Bupati Bekasi, namun karena ada keperluan lain dia tidak bisa hadir. Rohim mengaku kurang puas dengan hasil yang dicapai, karena minuman keras yang musnahkan masih kelas teri.
“Masih banyak minuman keras yang harganya tinggi, namun tidak tersentuh,” paparnya.
Selain minuman keras dalam botol yang jenisnya, Asoka, topi miring, vodka dan lainnya, ada tiga jerigen minuman keras oplosan berupa, Ciu. Semua minuman keras dituang dalam tong dan tidak digilas.(Eln)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro