Penarikan diharapkan bisa mencegah kemungkinan buku-buku tersebut terakses oleh para murid sekolah dasar.
"Saya harap Dinas Pendidikan segera bertindak, jangan sampai berlarut-larut tanpa upaya. Kalau benar betul-betul tidak layak jadi acuan bagi murid-murid, ya harus segera ditarik, tidak masalah," kata Aceng HM Fikri saat ditemui seusai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Garut, Rabu (8/8).
Aceng berharap, Dinas Pendidikan dapat mengkaji secara komprehensif buku-buku dengan konten yang menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan tersebut.
Menurut Aceng, jangan sampai tersisa atau kembali ditemukan buku-buku dengan konten orang dewasa di perpustakaan sekolah dasar yang tidak sesuai untuk acuan murid SD.
Dia menambahkan, sejumlah pertemuan yang digelar antara DPRD Kabupaten Garut dengan Dinas Pendidikan dalam menyikapi dan menyelesaikan masalah peredaran buku vulgar ini diharapkan bisa semakin mempercepat penarikan buku-buku berkonten vulgar tersebut dari sekolah dasar di Garut.
Sebagai informasi, Komisi D DPRD telah tiga kali bertemu dengan DInas Pendidikan Kabupaten Garut untuk menyelesaikan masalah peredaran buku vulgar di sejumlah perpustakaan sekolah dasar di Garut.
Saat ini diketahui terdapat empat judul buku dengan konten untuk konsumsi remaja dan orang dewasa itu , yakni buku dengan judul "Ada Duka di Wibeng" karya Jazimah Al Muhyi, dua edisi "Tambelo" yakni "Kembalinya Si Burung Camar" dan "Meniti Hati di Ottakwa" karya Redhite Kurniawan, serta "Tidak Hilang Sebuah Nama" karya Galang Lutfiyanto. Keempat buku tersebut diterbitkan PT Era Adi Citra Intermedia Solo.(*D Tom)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro