"Dulu mungkin beda-beda asalnya, tapi sekarang harus satu sumber. Di bawah UU baru, mereka (pihak yang memproduksi, mencetak dan memperjualbelikan peta) tidak boleh sembarangan," tegas Kepala BIG Asep Karsidi, Kamis (27/12) saat perayaan HUT Ke-1 BIG di Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Hadir
dalam acara tersebut Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta yang didampingi oleh Kepala Bapeten, Kepala BMKG, Kepala Lapan dan perwakilan LIPI.
Dirinya mencontohkan, peta atlas dinding Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang banyak digunakan sebagai bahan pelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi. Dari sisi tampilan maupun isi, kata Asep, petanya harus sama seperti yang dikeluarkan oleh BIG. "Supaya tidak membingungkan masyarakat," ujar Asep.
Ina-Geoportal adalah suatu portal, website, dan repository untuk konten Geographic Information System (GIS). Penggunanya bisa berbagi pakai peta dan aplikasi dengan orang-orang yang diinginkan. Pengguna juga dapat mengkustomisasi aplikasi yang diinginkan pada portal ini.
Kewajiban yang sama juga berlaku pada semua instansi bagi pemerintah maupun swasta untuk menggunakan peta yang resmi dikeluarkan oleh BIG. "Semua instansi yang membuat peta tematik seperti kehutanan, pertanian, harus merujuk ke kami. Bisa akses internet secara gratis lewat Ina-Geoportal atau datang langsung ke kantor," jelas dia. (Adi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro