Shabu seberat dua ton dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin pemanas.
Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, mengatakan selain mengamankan barang bukti 2 ton sabu selama tahun 2012 juga sita 21 ton ganja. Sedangkan pelaku yang diamankan mencapai 32.892 orang dari 26.561 kasus.
“Jadi itu bisa kita bayangkan seberapa banyak generasi muda yang dapat dirusak dengan barbuk ini,” jelas Komjen Sutarman, Rabu (19/12) di sela-sela pemusnahan narkotika dan penyematan Pin Emas dan Pin Perak dari Kapolri kepada anggota Satgas Narkoba Bareskrim Polri
Sutarman juga menambahkan pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika. Apalagi sampai dengan melawan akan dilakukan tindakan tegas.
“Bila melawan saat penangkapan terkait narkoba akan dilakukan tindakan tegas bahkan jika perlu tembak di tempat,”katanya
.
Sambungnya sudah intruksikan pada seluruh personil yang menangani narkoba apabila membahayakan personil dan jiwa orang lain akan di lakukan langkah-langkah secara yuridis dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Siapa saja yang melakukan perlawan dalam kasus narkoba ditindak tegas, apakan dia WNA seperti yang sering mereka lakukan warga Iran, Malaysia, Nigeria,” tandasnya.(Tri)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro