GARUT - Merasa gagah karena berbekal surat tugas KPK palsu MG (39), warga Kampung Linggar Baru, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diciduk anggota Polsek Tarogong.
Dia dilaporkan warga karena melakukan penipuan dengan berbekal surat tugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolres Garut AKBP Arif Surachman mengatakan, warga tersebut tertipu setelah menyerahkan uang Rp 5 juta sebagai uang pelicin agar bisa masuk dalam penjaringan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Karena janjinya bisa meloloskan warga menjadi CPNS tidak terbukti, warga pun melaporkan kasusnya ke, pada aparat kepolisian," ujar Arif kepada wartawan di Mapolsek Tarogong, (25/9).
Dalam menjalankan aksinya, MG selalu membawa airsoft gun, surat tugas dari Pusat LSM Aliansi Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan intelegen Pejoeng 1945-BIP'45 dan sejumlah kartu tanda pengenal lainnya baik dari LSM maupun kartu Pers serta mengaku sebagai anggota Polri.
"Surat tugas dan kartu pengenal tersebut dipergunakan oleh tersangka agar para korban percaya, saat dibujuk dan diminta sejumlah uang," jelas Arif.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti lain seperti tiga buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama orang lain, persyaratan dan lamaran kerja, 5 lembar surat tanda kepemilikan kendaraan bermotor dan satu unit sepeda motor serta sebuah alat kejut magnet.
"Petugas juga masih terus melakukan pengembangan penyelidikan karena diduga masih terdapat korban lainnya yang belum melapor," tutupnya.(*Dg)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro