JAKARTA - Dikhawatirkan akan menjadi bancakan untuk kepentingan tertentu pada Kamis (21/3) lalu, KPK diminta beberapa LSM untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran kurikulum 2013. Ternyata saat itu mereka juga melaporkan nama-nama dan nomor handphone pejabat terkait kepada KPK.
"Kami tidak ingin anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp 2,49 triliun jadi bancakan ramai-ramai. Makanya, kami memberikan informasi nama dan handphone pejabat terkait ke KPK untuk dipantau," ucap Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, kepada wartawan, Rabu (27/3).
Febri mengatakan, dana yang membengkak dari Rp 684 miliar menjadi Rp 2,49 triliun dikhawatirkan untuk memberi jatah politisi senayan untuk meloloskan anggaran tersebut.
"Membengkak beberapa kali karena demi menuruti tuntutan setoran ke politisi. Dengan konsekuensi anggaran yang juga membengkak kami mengkhawatirkan begitu," terang Febri.
Namun, Febri melihat anggaran tersebut akan sulit diloloskan oleh DPR. Apalagi jika Kemendikbud tidak bisa menjelaskan alasan kuat terkait kenaikan permintaan anggaran lebih dari Rp 1 triliun.
"Sulit diloloskan karena DPR sendiri melihat waktu implementasi terlalu singkat," ungkapnya.
Ditengah kekhawatiran penggunaan dana anggaran kurikulum yang tak sesuai tujuan, Febri berpesan bagi para siswa yang akan menghadapi Ujian Nasional (UN) April mendatang, agar tidak perlu khawatir ujiannya terganggu.
"Nggak ngaruh dengan UN, karena implementasi nya bulan Juli 2013 mendatang. Sementara (ujian) praktikum dan UN bulan april ini. Tidak per Januari 2013, tapi tahun ajaran baru yang baru dimulai Juli 2013," tandasnya.(*Tri)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro