JAKARTA - Ria Ricis resmi menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2024. Dia diketahui menggugat nafkah hadhanah alias biaya pemeliharaan anak kepada suaminya tersebut.
“Pernikahan mereka dikaruniai satu anak. Mengasuh anak kan perlu biaya. Karena itu, dia meminta nafkah hadhanah sekaligus hak asuh sang anak dalam gugatannya,” kata Taslimah, Staf Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun begitu, Taslimah enggan membeberkan alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan. Pasangan ini menggelar pernikahan megah di sebuah hotel berbintang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 12 November 2021.
Pasangan ini kemudian dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana. Menariknya dalam salah satu unggahan Ricis di media sosial, kehamilannya menjadi awal retaknya rumah tangga mereka.
Dia mengaku tak pernah disentuh Teuku Ryan sejak hamil dan melahirkan anak perempuan mereka. Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan, keluarga Ryan terutama orangtuanya mengintervensi terlalu dalam pernikahan mereka.
Rencananya, sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan yang beragendakan mediasi akan digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 19 Februari mendatang.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro