TANGSEL - Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin mengurus administrasi kependudukan sekarang ini tidak perlu lagi meminta atau membuat surat keterangan RT dan RW tapi dapat langsung ke kantor kecamatan setempat.
“Sekarang warga bisa langsung datang ke kantor kecamatan tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, didampingi Kepala Disdukcapil setempat, Dedi Budiawan, saat kegiatan Bina Kependudukan Kota Tangsel 2019 di Gedung Graha Widya Bakti Puspitek, Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Tangsel(27/3/2019).
Ini salah satu program pemerintah memangkas birokrasi pelayanan di Disdukcapil ke masyarakat khususnya dalam administrasi kependudukan pembuatan e-KTP. Tidak hanya dilayani di kantor kecamatan tapi sekarang juga tidak perlu meminta surat keterangan pengurus RT/RW setempat.
Hal yang paling mendasar kita dalam berwarganegara, kita harus memiliki KTP dan KK sebagai identitas kita sebagai warga negara dan untuk melaksanakan kegiatan sehari hari, katanya ini sesuai yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Disdukcapil Tangsel.
Sebelum melakukan kegiatan ini, awalnya kita melakukan sentralisasi sesuai dengan amanah Undang-undang mempersiapkan peningkatan sarana prasarana dengan baik, alat perekam dan hal lainnya. Kemudian Sumber daya manusia terus kita tingkatkan, pelatihan kita lakukan sesuai dengan Standar Pelayanan Mininal (SPM).
Menurut Airin, kegiatan pelayanan Disdukcapil di kantor kecamatan setelah dirinya mengevaluasi dan melihat kondisi pelayanan di Kantor Disdukcapil Balaikota Tangsel selama ini terkesan seperti pasar karena banyak warga antre mengurus administrasi kependudukan. “Jadi mulai 18 Maret 2019 lalu pelayanan sudah dapat dilakukan di kantor kecamatan, ” ujarnya.
Kepaka Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, saat ini masyarakat tak perlu khawatir dalam membuat dan mengurus adminitrasi kependudukan. Prosedur saat ini sudah bisa menyesuaikan dengan keinginan masyarakat.
“Ada dua model cara yaitu pertama yang tidak suka antre, mau pilih waktu dalam sebulan, bisa pilih online. Apabila yang ingin cepat, sehari jadi bisa secara manual, terdapat di tujuh kecamatan kami sudah layani,” katanya. (*/Ahm)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro