Saya telah lama menjadi pelanggan kartu kredit ANZ. Namun setelah seringnya kesalahan akhirnya saya gerah juga. Sejak Februari 2012 saya mengajukan pembayaran angsuran (6x). Namun lebih dari 2-bulan laporan serta proses tersebut belum selesai entah saking lambaannya atau tidak perduli dengan nasabah? Sebulan setelahnya (Maret) saya terima tagihan, ternyata selama sebulan laporan masih belum selesai dan saya diminta membayar tagihan minimum.
Rupanya ini jebakan, saya tidak habis pikir setelah saya bayar limit memang tidak bertambah akan tetapi kartu kredit ini memang saya pakai untuk pembayaran transaksi lain yang saya percayakan kepada ANZ. Akhirnya saya terkena overlimit. Dan kena denda Rp 75ribu. Hingga sebulan lebih kemudian saya terima lagi tagihan dan rupanya proses pengajuan angsuran masih belum selesai. Sementara, saya baru sadar bahwa sebelumnya overlimit merupakan "akibat" saya melakukan pembayaran minimum. Jadi apa gunanya kartu kredit bila tidak dapat dipakai, mungkin lebih baik dibuang saja? Lucunya, kita sebagai nasabah terkena overlimit saat belanja disebabkan anjuran pembayaran minimum.
Namun saat transaksi pembayaran tagihan rumah (Telepon), tidak dibayar karena overlimit. Pertanyaan saya, apakah nasabah nyaman dan aman menggunakan kartu kredit ANZ? Lebih baik sudahi saja lah, bukannya saya tidak punya uang tetapi janji fasilitas ANZ sangat menjebak dan omong kosong saja. Kalau kasus "Pencurian Pulsa" karena penipuan pelanggan dan wakil direktur Operator menjadi tersangka padahal BUMN, bagaimana dengan penipuan nasabah oleh Bank Asing yakni ANZ ya?
Gading T.S,