JAKARTA - Setiap organisasi massa memiliki hak untuk melakukan kegiatan dan membuka cabang di seluruh Indonesia asalkan tak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Terkait penolakan masyarakat Kalimantan Tengah terhadap organisasi Front Pembela Islam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, hal itu perlu diletakkan sesuai konteksnya."Bagi sejumlah organisasi masa, mesti dimengerti, kegiatan yang dilakukan membuat tak nyaman sebagian kalangan di negeri ini. Mengapa yang lain boleh (melakukan kegiatan di Kalteng), tetapi seolah-olah FPI justru seolah-olah ditolak?" kata SBY dalam acara silaturahim dengan jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin malam (13/2/2012).
Presiden SBY kembali menegaskan bahwa setiap ormas yang melanggar hukum harus ditindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Presiden tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi hukum. Di sisi lain, SBY mengakui bahwa produk hukum yang berkaitan dengan ormas produk tahun lama. Zaman dikatakan telah berubah. Maka itu, ia meminta jajaran pemerintah terkait untuk membenahi peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan ormas.
Pasca-penolakan masyarakat lokal Kalteng terhadap kehadiran pimpinan DPP FPI, Presiden SBY mengaku telah berbicara dengan Gubernur Kalteng Teras Narang, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, serta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Ia meminta agar jajaran pimpinan Kalteng mewaspadai bentuk provokasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mendirikan cabang FPI di di Kalimantan Tengah (Kalteng). Menurut Rizieq, pengepungan terhadap petinggi DPP FPI di Bandara Tjilik Riwut, pekan lalu, tidak menyurutkan semangat untuk mendirikan ormas yang kini dipimpinnya.
"FPI tetap akan didirikan di seluruh wilayah NKRI, terutama di Kalteng," kata Habib Rizieq di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2012). Menurutnya, pendirian FPI di Kalteng bukan hanya keinginan dari DPP FPI, melainkan keinginan tersebut pun datang dari masyarakat Kalteng.
"Sekarang dengarkan, bukan kami yang mau mendirikan FPI, tapi masyarakat Kalteng yang meminta FPI didirikan," ucap Habib Rizieq seraya menambahkan, FPI diminta sebagian masyarakat Dayak untuk membela dalam konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan-perusahaan jahat yang dilindungi pejabat yang tidak kalah jahatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rombongan FPI dihadang sekitar 800 orang dari kelompok Suku Dayak di Bandara Udara Cilik Riwut Palangkaraya, Sabtu (11/2/2012). Akibatnya, rombongan FPI batal turun pesawat Sriwijaya Airlines yang ditumpanginya dan diterbangkan ke Banjarmasin untuk seterusnya pulang ke Jakarta. (DAV)






