JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan, PLN akan memberikan diskon khusus atau potongan harga kepada pelanggan yang melakukan tambah daya.
Bahkan, kata Sofyan, rencananya diskon diberikan kepada pelanggan sepanjang tahun. Tapi, hal ini masih dilakukan kajian. Bila memungkinkan diskon akan diberikan sepanjang tahun.
"Iya kami akan berikan diskon tambah daya. Kemungkinan akan diberikan sepanjang tahun," kata Sofyan di Gedung DPR usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, (4/2/2019) .
Menurut dia, rencananya besaran diskon sebangak 50% dari biaya tambah daya. Besaran diskon tersebut sudah pernah dilakukan oleh PLN. Tapi Sofyan belum merinci, kapan penerapan diskon bakal diterapkan. "Rencannya kami berikan seperti kemarin yang sudah dilakukan," kata dia.
PT PLN juga akan memberikan potongan tarif listrik bagi pelanggan yang memiliki kendaraan listrik yang mengisi daya atau charging di rumah. Tapi PLN sampai saat ini masih menghitung besaan diskonnya.
"(Besaran diskon) lagi dihitung oleh tim kami," kata Direktur Perencanaan Korporat PT PLN, Syofvi Felienty Roekman di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Perhitungan itu, kata dia, meliputi berapa banyak pelanggan yang sudah memiliki kendaraan listrik. Hal ini supaya diskon ini tepat sasaran.
"Per pelanggan ini, harus di ceck punya mobil listrik. Ini supaya investasi ga cukup banyak kareba konsumsi listrik naik," ujar dia.
Dia memastikan perhitungn ini tak akan membutuhkan waktu yang lama. Malah, pihaknya berjanji diselesaikan dalam waktu dekat. "Kami diminta Dirut hitung, sebelum perpres moblis sudah bisa keluarkan hal itu (besaran diskon)," ujar dia.
Dia melanjutkan, diskon tidak diberikan setiap waktu. Melainkan pada waktu tertentu. Yakni pada pukul 22.00-04.00 WIB. Nah, bila pelanggan charge kendaraan pada jam-jam itu maka akan dapat potongan. "Iya kalau chas jam 10.00-04.00 pagi kami kasi diskon," ujar dia.
Nah, bagi pelanggan rumah tangga yang punya kendaraan listrik tapi daya masih belum cukup, dia menyarankan tambah daya. Tapi, apabila pelanggan tak mau, bisa menyiasati penggunaan listriknya
"Sebenarnya kalau malam engga pakai (listrik) banyak. Justru turun, makanya bisa isi," kata dia.
Adapun Perpres kendaraan listrik akan diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat ini. Dengan terbitnya Perpres tersebut, maka industri yang terkait kendaraan listrik memiliki payung hukum untuk berkembang di Indonesia.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro