Monday, May 21st

Last update09:45:21 AM GMT

Warga Demo Berujung Ricuh Terkait Pembangunan Pasar

 

CIANJUR   -  Karena tidak ada kesepakatan kedua pihak maka unjuk rasa ratusan warga Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Ciranjang (FMP2C), Senin(20/2) di depan kantor desa setempat, berakhir ricuh.

Mereka membakar ban di depan kantor desa dan sempat bersitegang dengan petugas satuan Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Cianjur.
Mereka menuntut segera dilaksanakannya Pembangunan Pasar Gelanggang Ciranjang (PPGC) yang saat ini sedang menjadi pro dan kontra di antara pedagang dan warga.


"Pembangunan Pasar Ciranjang ini merupakan program yang bagus, dan harus direspon semua pihak agar Kecamatan Ciranjang bisa berkembang dalam perekonomian maupun sosial. Mengapa harus dihalang-halangi," ucap Iwan Yusuf, koordinator aksi.

Desakan untuk segera merealisasikan pembangunan Pasar Gelanggang Ciranjang ini didasari sudah terlihat kumuhnya kawasan pasar tersebut.
Terlebih, masyarakat menginginkan agar dengan semakin representatifnya kawasan Pasar Ciranjang, akan berdampak terhadap roda perekonomian masyarakat setempat.

"Kami minta agar pihak desa mengklarifikasi pernyataan tersebut. Kami mengharapkan pihak desa tidak terintervensi oleh kelompok yang mengklaim mewakili warga Ciranjang, sehingga tidak komitmen terhadap perjanjian yang telah disepakati," ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Desa Ciranjang Halimi mengatakan, pihaknya tidak menolak adanya pembangunan Pasar Gelanggang Ciranjang. Bahkan, kata Halimi, pembangunan pasar itu merupakan program desa.

"Kita mengapresiasi aspirasi masyarakat ini. Kalaupun dalam perjalanan muncul kendala, itu merupakan dinamika. Yang jelas kita tak menolak pembangunan karena itu sudah masuk dalam program desa," katanya.

Sebelumnya, ratusan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Gelanggang Ciranjang (PPGC) menolak rencana pembangunan dan relokasi pasar darurat yang akan dilakukan oleh pihak pengembang, CV Buana Lestari.

Para pedagang bahkan mengajukan permohonan bantuan kepada Polsek Ciranjang untuk membantu mereka dan melakukan penolakan.
Salah seorang pedagang, Miftah (58), mengatakan ia tidak menyetujui adanya rencana pembangunan serta relokasi pasar darurat. Pasalnya, pembangunan serta relokasi tersebut hanya akan merugikan pedagang.

“Tidak hanya itu, dari proses awal, pihak pengembang sudah menunjukkan itikad tidak baik. Salah satunya dengan tanda tangan palsu persetujuan pembangunan dari pedagang," katanya.

Selain itu, kata Miftah, pengambang juga tidak pernah melakukan sosialisasi terkait pemindahan pedagang ke pasar darurat.
"Pernah ada pertemuan di desa, tapi, pihak pengembang hanya mengatakan akan membangun dan memperlihatkan semacam sketsa bangunan pasar, setelah itu tidak ada lagi,” ucapnya.

Kuasa Hukum Pedagang Abdul Kholik mengatakan rencana pembangunan serta relokasi pasar darurat tidak dapat dilakukan karena telah menyalahi aturan. ( Yan)

 

Comments  

 
0 #1 andrie 2012-04-08 02:07
yang pingin membangun tuh iwan yusup ap penghuni.....ap kepentingan mereka yang mengatasnamakan warga, gelanggang pasti akan dibangun itu adalah program desa tetapi dalam proses ny harus bener2 menaati peraturan dan harus punya etika dalam membangun......kalau pembangunan yang dilakukan CV BUANA LESTARI, terlalu memaksakan diri...kayak punya tanah sendiri aja.........wkwkwkwkwkwkwk :D
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh